Denpasar – Pemerhati pendidikan Prof Rumawan Salain, berharap agar pelaku penjualan ganja di Gianyar yang juga seorang guru dijadikan justice collaborator.

“Saya berharap agar oknum guru tersebut dijadikan justice collaborator, agar membuka sindikat penjualan ganja tersebut, untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya kepada wacanabali.com Selasa, (22/8/23).

Tujuan dijadikannya oknum guru tersebut sebagai justice collaborator untuk membongkar sindikat yang lebih besar di belakangnya.

“Semoga oknum guru tersebut mau menjadi justice collaborator untuk menggali informasi lebih dalam mengenai sindikat di belakangnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut prof Rumawan menjelaskan jangan sampai oknum guru tersebut menjadi member get member.

“Akan jadi masalah besar jika member get member dan seperti gunung es dimana hanya puncaknya saja yang terlihat,” tambahnya.

Baca Juga  Suami Istri Jadi Bandar Sabu, Gunakan “Sandi Apakah Jajan Tersedia atau Apakah Apotek Buka”

Dirinya juga menambahkan untuk dunia pendidikan jangan sampai menunggu tertangkap baru melakukan pergerakan.

“Harus diadakan sidak ke sekolah-sekolah serta dilakukan tes urin kepada semua guru serta peserta didik, harus dilakukan secara preventif,” tutupnya.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya seorang oknum guru paud berinisial ATDNB (38) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Gianyar. Oknum itu ditangkap karena nyambi sebagai pengedar narkoba jenis ganja.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan