Badung – CA (53) pelapor IWD (43) alias Unyil penuhi panggilan Polres Badung untuk melaksanakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tambahan, Rabu (23/8/23).

“Tadi ditanyai tentang penjelasan visum dari dokter ada juga pertanyaan terkait kronologi (pemerkosaan, red),” tuturnya kepada awak media.

CA menyatakan, pihaknya diberikan 17 pertanyaan sedangkan korban, Bunga (bukan nama sebenarnya) mendapatkan 27 pertanyaan dari tim penyidik.

“Tentang genderuwo yang sempat disampaikan (terlapor, red) juga saya tambahkan. Karena anak saya (korban, red) benar-benar melihat pelaku bukan genderuwo,” ujarnya.

“Terlapor katanya akan dipanggil hari ini setelah kita pulang supaya tidak bentrok waktunya dengan kami. Saya berharap secepatnya pelaku bisa ditangkap,” tambahnya.

Baca Juga  Marak Pernikahan Anak, Ipung: Itu 'Pencabulan'

Senada dengan hal tersebut, Kuasa hukum korban Siti Sapurah berharap pihak Polres Badung segera melakukan pengamanan pada terlapor.

“Mau tidak mau hari ini pelaku harus diamankan dan ditahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Badung AKP Aris Setiyanto, S.IK menyebutkan, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terkait penanganan kasus tersebut.

“Saat ini prosesnya sudah dalam proses penyidikan. Jadi untuk hasilnya nanti akan segera diinformasikan,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan