Badung – Sejumlah warga pertanyakan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kawasan Sempidi, Kabupaten Badung.

Hal itu diungkap Bagus Gede Gosha Wirya, dirinya mengaku khawatir terhadap dampak pembangunan TPS3R yang dapat mengganggu kenyamanan warga kedepannya.

“Dari sisi programnya, sebagai warga tiang (saya, red) menilai sangat bagus tapi setahu tiang untuk aturan pembangunan TPS3R minimal 500 meter dari pemukiman penduduk,” ujarnya di hadapan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Rabu (23/8/2023).

Selain itu, pihaknya mengaku tidak tahu-menahu terkait rencana pembangunan TPS3R tersebut.

“Terakhir tanggal 30 April 2023 kalau tidak salah ada paruman ageng (rapat besar, red) di Banjar Bedeha. Sane uningayang titiang sampun jangkep (Yang saya tahu sudah lengkap, red) menolak dan tidak dilanjutkan prosesnya (TPS3R). Ternyata di tanggal 17 Agustus, tembok sudah dijebol tanpa sepengetahuan warga,” imbuhnya.

Baca Juga  Badung Hibahkan Rp 11.9 M Lebih Untuk Angelus Buana di Buleleng

Pihaknya mengeluhkan terkait kemungkinan timbulnya bau serta akses truk sampah yang ditakutkan mengganggu warga setempat di kemudian hari.

“ Jika ada opsi, cari tempat yang lain. Tidak yang dekat dengan pemukiman warga tapi masih di sekitaran Sempidi,” sarannya.

Sementara itu, Giri Prasta menyatakan telah memperkirakan jumlah sampah yang akan ditangani sekitar tiga hingga tujuh ton per hari.

“Pasti ada pertanyaan, ‘Bau pak’, TPS3R itu adalah Reduce-Reuse-Recycle (pengurangan penggunaan sampah, penggunaan ulang dan daur ulang, red). Tidak ada yang menimbun (sampah, red) di sini,” terangnya.

Ia menegaskan, terkait pembangunan TPS3R ini nantinya akan berdampak positif bagi warga setempat.

“Untuk Pengolahan ini untuk Ida dane sareng sami (warga setempat, red) bukan untuk siapa-siapa,” tandasnya.

Baca Juga  Bupati Wayan Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan