Jembrana – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amerta Jati Jembrana, salah satu perusahaan plat merah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, saat ini mengalami kerugian setiap tahun. Ini menjadi perhatian serius karena seharusnya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) seharusnya bersumber dari perusahaan ini.

Pemuda Air Minum akan segera dievaluasi secara menyeluruh terkait kinerjanya dalam delapan tahun terakhir, terhitung sejak I Gede Puriawan menjabat sebagai direktur baru.

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan karena hingga saat ini belum terlihat kemajuan yang signifikan,” ungkap I Komang Wiasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Jembrana, pada Senin (28/8/2023).

Evaluasi ini akan melibatkan peninjauan menyeluruh terhadap kinerja dan neraca bisnis Perumda Air Minum. Dengan status sebagai sumber pendapatan asli daerah, diharapkan perusahaan ini dapat mencetak keuntungan dan menyetorkannya ke pemerintah daerah sebagai PAD.

Baca Juga  KPU Bali Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024

“Jika tidak ada keuntungan, maka opsi untuk mengubah statusnya menjadi BLUD (badan layanan umum daerah) akan dipertimbangkan,” tambahnya.

Evaluasi ini direncanakan akan segera dilakukan setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, mengingat hingga saat ini belum ada kontribusi PAD dari perusahaan ini.

“Meskipun sebelumnya ada komitmen untuk menyetorkan PAD sebesar Rp 97 juta, hingga saat ini belum ada penerimaan dalam PAD,” tegasnya.

Sejak pergantian direktur pada awal tahun 2023, belum ada perkembangan signifikan terkait kontribusi pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, jika pendapatan asli daerah tetap absen, perubahan status menjadi BLUD yang lebih fokus pada pelayanan tanpa kewajiban menyetorkan pendapatan ke daerah menjadi pilihan yang relevan.

Baca Juga  Banyak Rintangan, Koster Bawa Arak Bali Naik Kelas

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Amerta Jati Jembrana, I Gede Puriawan, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ini perusahaan masih belum mampu menyetorkan pendapatan asli daerah.

“Kami belum dapat melakukannya karena laporan masih dalam proses,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sebagai unit bisnis milik pemerintah, tidak wajar mengalami kerugian terus-menerus. Dari laporan bulanan yang telah dibuat, terdapat periode kerugian, seperti pada bulan Januari hingga Maret, namun pada bulan Juli, tercatat adanya keuntungan sekitar Rp 100 juta.

“Meskipun ada keuntungan, kami tidak dapat menyetorkan PAD pada tahun ini, karena perhitungan PAD adalah akumulatif setiap tahun, bukan per bulan,” jelasnya.

Kerugian yang dialami oleh perusahaan ini dapat diatribusikan pada beberapa faktor, termasuk kebocoran air dalam distribusi, tagihan yang kecil meskipun biayanya besar, dan penggunaan air untuk kegiatan sosial dan umum, seperti distribusi air bersih kepada masyarakat serta untuk proyek pembongkaran pasar umum negara.

Baca Juga  Ramai Pro-Kontra, Vila Dekat Pura Goa Lawah Ditutup, Ini Alasannya

Meski demikian, I Gede Puriawan menyatakan optimis bahwa pada tahun kedua kepemimpinannya atau tahun 2024 mendatang, perusahaan ini akan dapat berkontribusi dalam bentuk pendapatan asli daerah kepada pemerintah daerah setempat.

Reporter: Yusuf Mudatsir

Editor: Ngurah Dibia