Denpasar – Mengkritisi adanya kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada masa pemerintahan Gubernur Wayan Koster, berakhir pada 5 September 2023, dianggap masih banyak meninggalkan Pekerjaan Rumah (PR) khususnya sektor pendidikan. Anak Agung Gede Agung Aryawan meminta Penjabat (Pj) Gubernur Bali untuk dapat kembali membangkitkan Sekolah Menengah Atas (SMA) Bali Mandara dari “kubur”.

Politisi Partai Perindo asal Bali yang sangat peduli terhadap dunia pendidikan tersebut turut menyampaikan harapannya, kepada Pj Gubernur Bali, Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya, agar mampu mengambil kebijakan untuk mengembalikan SMA Bali Mandara sebagai sekolah berasrama untuk anak-anak yatim piatu dan fakir miskin di Bali, melahirkan generasi penerus Bali yang cerdas dalam mewarisi Adat Budaya Bali.

Baca Juga  Enam Nelayan Selamat setelah Perahu Tenggelam di Selat Bali

“Selain untuk SMA Bali Mandara, saya berharap Pj Gubernur bisa segera mengusut tuntas perampasan hak-hak pendidikan masyarakat kecil dalam Seleksi PPDB SMA dan SMK Negeri se-Bali akibat jalur titipan. Banyak oknum DPRD bermain curang, sehingga anak-anak miskin menjadi korban karena harus sekolah ke swasta yang bayarnya mahal,” ungkap pria yang akrab disapa Gungde Pemogan ini, Sabtu (2/9/23).

Menurutnya, Pj Gubernur Bali ke depan harus mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik dunia pendidikan di Bali, akibat seleksi PPDB jalur belakang titipan SMA/SMK Negeri tersebut. Selain itu, Pj Gubernur Bali harus segera mengambil kebijakan menyelamatkan kualitas pendidikan, demi generasi penerus Bali ke depannya.

Baca Juga  Benarkah BTID Langgar Radius Suci Pura Sakenan?

Untuk diketahui, sebelum adanya kebijakan saat ini, banyak siswa dari keluarga kurang mampu berbondong-bondong ingin masuk ke SMA Negeri Bali Mandara, karena sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ini tidak memungut biaya sepeser pun dari siswa.

Layanan pendidikan di SMA Bali Mandara menggunakan sistem asrama, di mana seluruh keperluan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar hingga kebutuhan hidup selama menempuh di sekolah sudah ditanggung dan dibiayai oleh pemerintah.

Kebijakan terakhir mengubah status SMA Negeri Bali Mandara menjadi sekolah reguler (umum), sama seperti sekolah lainnya yang ada di Bali, sehingga tidak semua diperuntukan untuk siswa miskin, karena penerapan sistem zonasi untuk pertama kalinya dalam penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut.

Baca Juga  Denpasar Kantongi 2.281 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia