Selain Kesehatan Gratis, PSI Bali juga Perjuangkan LPD dari DPRD
Denpasar – I Nengah Yasa Adi Susanto alias Jro Ong, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Dapil Kota Denpasar menyebut akan memperjuangkan masa depan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), melakukan pembenahan peraturan yang selama ini dianggap menjadi faktor utama permasalahan yang terjadi pada sebagian besar LPD di Bali.
Hal tersebut diungkapkan Jro Ong yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Bali kepada wacanabali.com, menjadi agenda kerjanya untuk masyrakat Bali, selain memperjuangkan kesehatan (BPJS) gratis jika terpilih sebagai anggota DPRD Bali dalam pertarungan Pileg di Pemilu 2024.
“Selain agenda nasional PSI untuk kesehatan gratis bagi masyarakat, di Bali kami juga akan memperjuangkan masa depan LPD sebagai pondasi utama ekonomi masyarakat adat di Bali. Belakangan kan kita tau bahwa banyak sekali persoalan hukum menimpa lembaga milik desa adat tersebut. Saya rasa perlu banyak yang direvisi termasuk peraturannya (Perda, red) ini menjadi konsen teman-teman PSI di Bali untuk menjaga eksistensi LPD ke depan,” jelas Jro Ong, Kamis (7/9/23).
Ia menjelaskan, jika memang dipercayakan masyarakat sebagai anggota DPRD, ke depan pihaknya berusaha menyelesaikan karut-marut yang terjadi di LPD dengan mendorong revisi terhadap Perda, sehingga nantinya LP LPD dan BKS LPD bisa berperan lebih maksimal.
“Kita tau permasalahan yang menimpa LPD ini dikarenakan fungsi pengawasannya sangat lemah. Ini yang akan kita dorong nanti jika diamanatkan melalui kursi DPRD. Agar LPD itu kuat kedepannya,” tegasnya.
Selanjutnya ia juga berharap, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa berjalan aman. Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada, terhadap isu-isu dan hoaks (informasi bohong) yang berpotensi memecah persatuan.
Reporter: Krisna Putra
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan