Denpasar – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah 8 Bali-Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu menyebut, perkembangan fintech (teknologi keuangan, red) peer to peer lending di Bali mengalami tren peningkatan yang cukup tinggi di periode Juli 2023.

Menurut Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016, fintech lending/peer-to-peer lending/ P2P lending adalah layanan pinjam meminjam uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur/lender (pemberi pinjaman) dan debitur/borrower (penerima pinjaman) berbasis teknologi informasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan data tren peningkatan terjadi si Bali pada penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending, menunjukkan pertumbuhan double digit sebesar 43,28 persen meningkat dibandingkan Juni 2023 sebesar 40,20 persen.

Angka tersebut beriringan dengan piutang pembiayaan, perusahaan pembiayaan di Bali terus menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi pada Juli 2023, mencapai Rp10,13 triliun, tumbuh 62,30 persen cukup stabil dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 62,33 persen, namun meningkat tajam dibandingkan posisi Juli 2022 yang mengalami kontraksi minus 6,66 persen.

Baca Juga  Sidang Kasus Korupsi KTP WNA Digelar 30 Mei

“Untuk penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending di Bali masih menunjukkan pertumbuhan double digit. Selain itu, perkembangan perekonomian Provinsi Bali juga tumbuh di triwulan dua tahun 2023 ini, walaupun sedikit menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Namun, meningkat dibandingkan triwulan II 2022 yang tumbuh 3,09 persen,” jelasnya di Denpasar, Selasa (12/9/23).

Sementara itu, untuk Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp84,71 miliar tumbuh 10,78 persen, cenderung melandai dibandingkan Juni 2023 yang tumbuh sebesar 20,89 persen. Namun, mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan dengan posisi Juli 2022 yang mengalami kontraksi sebesar 5,50 persen.

Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Juli 2023 untuk Perusahaan Pembiayaan sebesar 1,68 persen, Perusahaan Modal Ventura sebesar 1,34 persen, dan Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) dari Fintech Lending yang juga sebesar 1,56 persen.

Baca Juga  Kemenkes RI Imbau Masyarakat Waspada Lonjakan Kasus Covid-19

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia