Polda Bali Kantongi 4 Tersangka Baru Kasus Pengrusakan Resort di Bugbug Karangasem
Denpasar – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan, pihaknya kembali mengantongi empat orang tersangka dalam kasus pengrusakan Resort Detiga Neano Bugbug, Kabupaten Karangasem yang terjadi pada 30 Agustus 2023.
“Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan sembilan orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka,” sebutnya, Selasa (12/8/23).
Saat ini, para tersangka disebutkan masih dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. “Telah dilakukan penahanan terhadap 13 orang tersangka untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia menegaskan masih menjalankan proses hukum terhadap peristiwa tersebut. “Penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” tandas Kombes Pol Jansen.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan