Jembrana – Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, berinisial NAS yang saat ini bertugas di Koordinator Satuan Pelayanan (korsatpel) Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana Bali, diduga menipu sejumlah orang dengan janji akan diterima bekerja di Pelabuhan Gilimanuk setelah membayar sejumlah uang.

Disebut-sebut jumlah korbannya puluhan.
DD salah satu korban asal Buleleng
kepada wacanabali.com mengungkapkan
pada bulan Oktober 2022 ia ditawari bekerja di Pelabuhan Gilimanuk dengan membayar Rp 30 juta.

“Dari awal saya dimintai uang saya sudah kasih. Totalnya 30-an (Rp 30 juta). Pertama saya langsung kasih, habis itu ada yang transfer. Itu uang orang tua dan uang minjem juga ada Rp 17 juta,” ungkapnya saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon, Selasa (12/9/23).

Baca Juga  Togar Bantah Golden City Proyek Bodong

Setelah uang yang diminta diberikan, baru di Februari 2023 ia dipanggil untuk bekerja.
Namun, ia ditempatkan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Jembrana, dengan alasannya untuk magang selama tiga bulan.

“Saya ngelamar kerja di pelabuhan tapi ditempatkan di timbangan Cekik (UPPKB Cekik, red). Kata Pak Agus (NAS, oknum PNS Pelabuhan Gilimanuk) saya training dulu di sana tiga bulan, setelah itu baru dipanggil dipindahkan ke pelabuhan,” katanya.

DD mengatakan bekerja di UPPKB Cekik dengan sistem penjadwalan, dua hari bekerja dan dua hari libur. Namun ia dan teman-temannya tidak dipanggil kerja lagi di UPPKB Cekik pasca-terjadi operasi tangkap tangan (OTT) pungli di tempat tersebut.

Baca Juga  Polda Bali Belum Melakukan Penahanan Terhadap 5 Tersangka Kasus PT. DOK

“Yang sama kayak saya ini banyak pak, hampir 50-an ada itu yang sama anak-anak magang seperti saya. Sekarang sudah empat bulan ini saya nganggur. Semenjak ada kasus (OTT) kami tidak dipanggil untuk kerja lagi,” ujarnya.

DD mengaku sempat mempertanyakan kelanjutan nasibnya kepada NAS, namun ia hanya diminta menunggu. “Saat setelah tiga bulan saya pernah ngomong. Saya tanya ke Pak Agus (NAS, red) gimana status saya, tapi dia bilang tunggu aja dulu nanti kalo sudah ada info saya kasi tahu,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini NAS mengelak dikatakan menipu, ia mengaku jika hal tersebut dilakukan temannya, oknum PNS UPPKB Cekik yang sebelumnya ditangkap dalam OTT pungli beberapa bulan lalu.

Baca Juga  Mantan Korsatpel UPPKB Cekik Divonis 7 Tahun Penjara

“Saya tidak pernah begitu mungkin itu teman saya, namun saya tidak mau berbicara lebih jauh terkait masalah itu,” katanya.

Namun saat tim redaksi media ini mengkonfirmasi dan mengklarifikasi bukti transfer ia menerima sejumlah uang dari korban, hingga berita ini ditayangkan tidak ada klarifikasi lebih lanjut yang ia berikan.

Reporter: Yusuf Mudatsir
Editor: Ady Irawan