Denpasar – Ni Ketut Ariani selaku Koordinator Divisi Pencegahan (Kordiv) Bawaslu Provinsi Bali mengatakan bahwa pihaknya melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk mengawasi alat peraga yang mulai dipasang oleh partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg).

“Kami (Bawaslu, red) sudah melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah maupun kota/kabupaten untuk melakukan pengawasan terhadap alat peraga yang mulai dipasang oleh parpol maupun caleg,” ujarnya, Jumat (15/9/23).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemasangan alat peraga tersebut diperbolehkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini ranahnya masuk sosialisasi, bukan kampanye karena selama alat tersebut tidak ada ajakan untuk mencoblos (memilih, red) maka sah-sah saja,” tambahnya.

Baca Juga  Ramai Soal Sirekap Diduga Tak Sinkron, Ini Kata KPU RI

Ia menyerahkan pengawasan serta penertiban alat peraga tersebut ke masing-masing instansi terkait di masing-masing kabupaten kota maupun provinsi.

“Untuk pengawasan diserahkan ke masing-masing instansi seperti Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) jika melanggar estetika serta melanggar tata kelola kota mereka berhak menindak,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan tengah gencar melakukan aksi penurunan baliho di Kota Denpasar.

“Kita akan sasar dulu yg ada di jalan-jalan protokol di kota Denpasar serta menurunkan baliho-baliho yang kadaluarsa dan yang rusak,” ujarnya kepada wacanabali.com, Kamis (14/9/23).

Termasuk terkait baliho untuk kampanye politik yang telah kadaluarsa dan rusak, kata dia, menjadi salah satu sasaran penurunan.

Baca Juga  Waspada Keterlibatan Aparatur Negara, KMHDI Ajak Anak Muda Kawal Pemilu

Lebih lanjut, Bawa Nendra menyoroti penggunaan baliho untuk keperluan kampanye politik yang berlebihan. Menurutnya perlu peralihan media kampanye dari penggunaan baliho ke platform-platform digital agar meminimalisir adanya dampak negatif sampah baliho tersebut terhadap lingkungan.

“Kita mengharapkan agar penggunaan baliho saat sosialisasi bisa dikurangi, sekarang kan sudah bisa melalui media sosial,” harapnya.

Reporter: Dewa Fathur