Denpasar – Beberapa hari lalu sempat viral warga negara asing (WNA) asal italia melakukan hal tak senonoh di depan rumah warga kawasan Kuta hingga viral di media sosial.

Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyatakan WNA tersebut berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta.

“Kapolsek Kuta bersama Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku LS pada Kamis, 14 September 2023, sekitar pukul 13.30 Wita” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima wacanabali.com, Rabu (20/9/23).

Lebih lanjut dijelaskan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta sementara itu seorang perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kuta,” imbuh Kapolres.

Baca Juga  WNA Jerman Aniaya Warga di Imam Bonjol Diamankan Polsek Kuta

Kombes Bangbang menjelaskan kejadian tak senonoh tersebut berawal dari pelapor yang mendengar keributan di depan rumahnya.

“Pelapor berinisial IMP (27) mendengar suara anjingnya menggonggong dan mendapati dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumahnya, kemudian pelapor mengusir keduanya dan setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat bahwa keduanya melakukan perbuatan tidak pantas,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, kata Kombes Pol Yugo, sebelumnya LS mengunjungi sebuah club malam di Kuta dan mengkonsumsi minuman keras, setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari club dan mencari hotel, namun sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka.

Baca Juga  Jambret Spesialis WNA "Dijuk" Polsek Kuta

Seperti yang diketahui sebelumnya beredar cuplikan video yang memperlihatkan seorang WNA melakukan perbuatan tak senonoh di depan rumah warga, dan video tersebut menjadi viral di jagat maya.

Reporter: Dewa Fathur