Desa Adat “Mandiri” Berpeluang Sabet MDA Kanti Kertha Nugraha 2023
Denpasar – Desa adat yang dapat selesaikan permasalahan internalnya secara mandiri berpeluang menangkan anugerah MDA Kanti Kertha Nugraha Tahun 2023.
Hal tersebut diungkap Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, I Ketut Sumarta sebagai bentuk kerja sama yang tengah dijalankan bersama pihak BPR Kanti.
“Bagi desa adat yang mampu menciptakan kasukertan (keadilan, red) kedepannya kami pertimbangkan untuk diberikan penghargaan ini,” ujarnya kepada awak media di Kantor MDA Bali, Senin (25/9/23)
Lebih lanjut, dirinya menyatakan dari 1.500 desa adat di Bali akan dipilih 27 nominasi kemudian diseleksi menjadi sembilan desa adat terbaik yang nantinya menerima penghargaan pada 27 September 2023 mendatang.
“Kurun waktunya (untuk penilaian, red) kami batasi hanya sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Jadi, tanggal 28 Mei 2019 sampai akhir bulan Agustus 2023,” rincinya.
Sementara itu, Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba menyebutkan, kerjasama yang dibangunnya dengan MDA tersebut adalah bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) alias tanggung jawab sosial dari perusahaan.
“Kami melihat bahwa ada kewajiban dalam sisi pelaksanaan CSR yang tentunya harus dilihat dari segi kebermanfaatnya. Sebagai masyarakat adat juga, kami melihat bahwa adat juga harus bermanfaat, terstruktur dan tepat sasaran bagi masyarakat adat,” tandasnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan

Tinggalkan Balasan