Marak Pelecehan Seksual di Bali, Pipit: Merasa Korban? Jangan Takut Melapor
Tabanan – Maraknya kasus pelecehan seksual atau pencabulan yang menimpa kaum perempuan di Bali menuai sorotan Advokat Ni Wayan Pipit Prabhawanty. Advokat Pradam Law Office itu meminta siapapun perempuan yang merasa menjadi korban pelecehan, jangan takut melapor.
“Banyak saya melihat para perempuan ini seolah-olah tidak berdaya ketika mengalami pelecehan seksual, tidak berani melapor ke Polisi, padahal mereka tahu bahwa mereka itu korban pidana,” kata Pipit kepada wacanabali.com, Senin (25/9/23).
“Seperti yang terjadi di Tabanan beberapa waktu ini, saya menegaskan, para perempuan untuk berani melaporkan hal-hal yang dirasa telah melecehkannya dirinya. Jangan terus kita mau dianggap sebagai kaum yang lemah di mata hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Perempuan dan Anak di Peradi Denpasar ini mengatakan, keberanian para perempuan untuk “speak up” melaporkan kasus pelecehan yang menimpa diri, keluarga, ataupun orang di sekelilingnya sangat penting, agar menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Banyak mereka menganggap ini aib buat mereka, tetapi sikap ini justru menjadi preseden buruk bagi kita kaum perempuan. Jadi, apabila ada yang mengalami peristiwa-peristiwa tersebut dan tidak berani melapor, saya sebagai bagian kaum perempuan siap membantu untuk mendampingi, perlu saya tegaskan juga bahwa konstitusi negara sudah menjamin bahwa setiap perempuan memiliki hak yang sama dan menjamin perlindungan untuk kaum perempuan,” paparnya.
Ia juga menambahkan, berharap kedepan masyarakat Bali secara bersama-sama, bisa mendorong kesetaraan gender, mengupayakan pemenuhan hak anak dan mencegah perempuan dan anak menjadi korban pelecehan. Pihaknya juga siap membantu segala keluhan hukum yang dialami kaum perempuan di Bali, bisa menemuinya di Jalan Danau Tamblingan No. 60B, Sanur, Denpasar.
Reporter: Krisna Putra
Tinggalkan Balasan