Denpasar – Wahyu Sadewa, selaku Program Manager Ketenagakerjaan dan Wirausaha Kaum Muda Plan Indonesia, jumlah penyandang disabilitas yang berhasil mendapatkan pekerjaan masih minim, karena banyak penyandang disabilitas belum mendapat tempat di masyarakat.

“Kami sangat konsen akan isu ini, dimana mereka (penyandang disabilitas, red) selama ini kurang beruntung untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Selain itu, penyandang disabilitas juga  berhak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya berdasarkan kesamaan dengan orang lain, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian, serta dalam keadaan darurat,” ungkap Wahyu, Rabu (28/9/23).

Seperti yang diketahui, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sudah dengan tegas menjamin para penyandang disabilitas. Dalam Pasal 28H ayat (2) UUD 45, menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Baca Juga  Tensi Politik Usai Pencoblosan Memanas, Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Demokrasi

Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi Convention On The Rights Of Persons with Disabillities pada 2011 lalu, tertuang dalam Undang-undang No 19 Tahun 2011  tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas).

“Target kami adalah bagaimana kedepan konvensi hak-hak penyandang disabilitas ini bisa terpenuhi, dengan melatih mereka dengan program technical skill maupun soft skill, agar mereka benar-benar siap kerja atau paling tidak mereka bisa berwirausaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan diadakannya berbagai macam pelatihan dan pendidikan oleh para pemangku kepentingan, semua anak muda dengan keterbatasan khusus bisa memiliki kesempatan sama, secara aktif mengembangkan potensi dirinya dalam lingkungan yang sama. Dengan begitu, adanya solusi melalui program pelatihan atau pendidikan inklusi, penyandang disabilitas bisa membuat dirinya terbiasa  berinteraksi, tidak hanya dengan sesama penyandang disabilitas saja.

Baca Juga  Enam Nelayan Selamat setelah Perahu Tenggelam di Selat Bali

“Kita berharap sih pemerintah bisa lebih fokus akan isu-isu ini. Biar bagaimanapun kenyataannya hak-hak mereka sebagai manusia seringkali diabaikan. Ada banyak faktor yang menyebabkan, para penyandang disabilitas tidak mendapat kesempatan untuk bekerja sehingga perlu perhatian khusus pemerintah,” tutupnya.

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia