Denpasar – Kasus doksing yang menimpa pemimpin redaksi wacanabali.com, I Gusti Ngurah Dibia menuai simpati Ketua Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra. Ia mengatakan mendukung proses hukum dalam kasus ini.

“Saya selaku ketua PWI Bali, mendukung langkah hukum yang dilakukan korban dan mendesak kepolisian menyikapi kasus ini secepatnya, sehingga menjadi pembelajaran bagi siapa pun di kemudian hari,” ujarnya kepada wacanabali.com, Sabtu (30/9/23).

Dilansir dari wikipedia.com, doksing adalah sebuah tindakan ilegal berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi. 

Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media, meretas, dan rekayasa sosial.

Baca Juga  Tokoh Puri Gerenceng Sambut Kedatangan Putri Anies-Cak Imin di Bali

Lebih lanjut Pimpinan Redaksi Warta Bali tersebut menyampaikan langkah yang diambil oleh Ngurah Dibia sudah benar dengan melaporkan akun FB Opini Bali dan Info Jagat Maya ke pihak kepolisian.

“Ini bukan kasus jurnalistik tapi lebih pada pencemaran nama baik, sehingga apa yg dilakukan Dibia selaku korban sudah benar. Jadinya ini lebih pada pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) /Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHAP dengan pasal dugaan pencemaran nama baik,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya wartawan senior Bali laporkan dua akun Facebook (FB), Info Jagat Maya dan Opini Bali resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/23). Keduanya diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoaks.

Baca Juga  Gung Anom Sebut Tak Ada Ruang Kekalahan Made Satria dan Tjok Surya di Klungkung

“Tujuan saya melaporkan pemilik akun Info Jagat Maya dan Opini Bali, karena sudah menyebarkan informasi bohong yang menyerang pribadi saya,” tandas Ngurah Dibia selaku pelapor, didampingi kuasa hukumnya I Komang Sutrisna, SH, dan Komang Suasmara, SH, MH, saat ditemui di Polda Bali, Kamis (21/9/23).

Reporter: Dewa Fathur

Editor: Nyoman Ady