Denpasar – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra membenarkan pihaknya kembali melakukan penertiban baliho di sejumlah wilayah di Denpasar pada Rabu 4 Oktober 2023.

“Kami tertibkan baliho, pamflet, banner maupun spanduk yang telah kadaluarsa atau rusak,” ujarnya kepada Wacanabali.com, Kamis (5/9/23).

Penertiban dilaksanakan di sejumlah titik, meliputi simpang Jalan Maruti, simpang Jalan Gatot Subroto, Jalan Buluh Indah dan simpang Jalan Gunung Agung kota Denpasar.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan telah menertibkan 15 buah baliho, tiga buah spanduk, 25 buah pamflet dan 11 buah banner. “Yang pasti kendala yang dihadapi adalah cuaca yang panas. Kalau kendala lainnya tidak ada,” tandasnya.

Baca Juga  Aktivitas Berburu Koin Jagat Diduga Sebabkan Kerusakan Fasilitas Umum, Satpol PP Denpasar Perketat Pengawasan

Reporter: Komang Ari