Waspada! Penipuan Cyber dengan Berbagai Modus
Denpasar – Pengacara asal Karangasem Nengah Jimat SH, mengajak masyarakat untuk waspada dengan penipuan cyber (penipuan di internet) yang di era keterbukaan informasi seperti sekarang sering terjadi.
“Masyarakat harus berhati-hati di era keterbukaan informasi seperti sekarang mengingat sering terjadi penipuan di sosial media,” ujarnya saat diwawancarai wacanabali.com di Denpasar, Kamis (12/10/23).
Lebih lanjut Jimat menjelaskan bahwa penipuan di sosial media dilakukan dengan berbagai modus untuk menguntungkan pelaku. “Modusnya beragam untuk melakukan penipuan tapi tujuannya sama yaitu untuk memperoleh keuntungan pribadi,” sambungnya.
Modus penipuan cyber yang sering ditemui saat ini adalah penipuan pedagang online maupun pemerasan dengan cara asusila.
“Modus paling sering dijumpai adalah penipuan mengatasnamakan penjualan barang, setelah korban mengirim uang, barang tersebut tidak kunjung datang.”
“Selain penjualan online sekarang motif yang terjadi adalah asusila di media sosial, di mana korbannya kerap menimpa laki-laki, cara kerjanya adalah mengajak video call (panggilan video, red) kemudian diajak untuk onani dalam keadaan direkam tanpa sepengetahuan korban dan terjadi tindak pidana pemerasan agar video tersebut tidak disebarkan,” terangnya.
Nengah jimat mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati dalam bermedia sosial agar hal seperti itu (penipuan, red) bisa diminimalisir.
“Masyarakat harus lebih selektif lagi, agar hal seperti itu bisa diminimalisir, kuota yang ada di hp (handphone) dimanfaatkan untuk membuka hal yang positif dan mengedukasi, agar penipuan bisa diminimalisir,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui belakangan ini kerap terjadi penipuan di media sosial dengan cara mengajak korbannya untuk melakukan panggilan video, kemudian korban direkam dalam keadaan tidak berbusana dan diancam untuk disebarkan di sosial media jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Man Ady

Tinggalkan Balasan