Denpasar – Mengenang peristiwa Bom Bali yang terjadi 21 tahun silam, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan tegaskan tidak ada ruang bagi tindakan terorisme di Indonesia.

“Tragedi kelam tersebut hanya meninggalkan kesedihan dan luka yang mendalam dari para korban dan keluarga, serta kerabat yang ditinggalkan,” ujarnya, Kamis (11/10/23).

Peristiwa naas yang terjadi pada 12 Oktober 2002 itu diketahui telah mengakibatkan 202 nyawa melayang dan 209 orang mengalami luka-luka.

Lebih lanjut, Kombes Pol Jansen Panjaitan mengajak segenap pihak bersinergi cegah aksi terorisme terulang kembali

“Cegah paham-paham radikalisme yang menjadi bibit terorisme dan kita pastikan tidak ada tempat bagi terorisme,” sebutnya.

Baca Juga  Dua Turis Australia Ditembak di Badung, Pelaku Diduga Rekan Senegara

Sementara itu, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII Ken Setiawan harap masyarakat perkuat kemampuan literasi agama agar terhindar dari adu domba dan paham radikalisme.

“Kita bisa mengambil pelajaran berharga dari peristiwa bom Bali. Terutama dalam konsep agama agar kita tidak berguru kepada guru yang salah, ya hasilnya seperti kasus bom Bali tersebut,” ucapnya kepada Wacanabali.com saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Terakhir, dirinya berharap masyarakat getol dalam menerapkan konsep kerukunan dan perdamaian yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga, ancaman dari tindakan terorisme dapat ditangkal hingga ke akarnya.

“Harapannya, kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali. Kita harus sesuai dengan konsep pancasila. kita harap masyarakat cerdas, karena kadang ada hasutan-hasutan dan informasi yang salah terutama dalam hal beragama,” pungkasnya.

Baca Juga  'Gegara' Jambret HP Mahasiswa, Pujiarta Terancam 5 Tahun Penjara

Reporter: Komang Ari