Denpasar – Sekretaris DPD Gerindra Bali I Kadek Budi Prasetya membenarkan rumor majunya mantan politikus PDI-P Kadek Diana ke DPRD Bali melalui Partai Gerindra. Kadek Diana akan maju di daerah pemilihan Bali 9 Kabupaten Gianyar pada Pemilu 2024.

Budi Prasetya menyebutkan Kadek Diana menggantikan Bacaleg I Wayan Tagel Arjana yang akan bertarung di DPRD Kabupaten Gianyar. Menurutnya kehadiran Diana membawa angin segar bagi Gerindra Bali.

Seperti diketahui pada Pemilu 2019 mantan politikus PDI-P ini mendapat suara tertinggi di Dapil Gianyar sebesar 91.243. Berbekal jumlah suara tersebut, Kadek Diana berhasil lolos menjadi Anggota DPRD Bali. Bahkan sempat menjadi ketua komisi III DPRD Bali.

Budi Prasetya menjelaskan pertimbangan partainya memasukkan nama Kadek Diana sebagai calon Anggota DPRD Bali lantaran rekam jejaknya yang sudah lama berkiprah di panggung politik dan parlemen Bali.

“Itu salah satunya pertimbangan kami,” kata Budi Prasetya ketika ditanya soal pertimbangan memasukan nama Kadek Diana dalam daftar caleg DPRD Bali Partai Gerindra, Jumat (13/10/2023)).

Tidak hanya faktor rekam jejak, Budi Prasetya juga menjelaskan bahwa status Kadek Diana yang sudah menjadi keluarga besar Partai Gerindra serta kesiapannya mengabdi kembali kepada masyarakat Bali merupakan pertimbangan lainya dari Gerindra.

Ia pun optimis Kadek Diana bisa lolos sebagai Anggota DPRD Bali serta bisa membantu mewujudkan target partai pada Pemilu 2024. Budi Prasetya menjelaskan bahwa DPD Gerindra Bali menargetkan meraih 10 kursi DPRD Bali pada Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2019, raihan kursi Gerindra di DPRD Provinsi Bali hanya berjumlah 6 kursi. Jumlah tersebut menurun dari perolehan kursi Pemilu tahun 2014 yang berjumlah 7 kursi.

Diketahui Kadek Diana resmi diberhentikan atau dipecat oleh PDI-P dengan keputusan DPP Nomor 869/KPTS/DPP/V/2023. Ia diberhentikan lantaran diterpa isu perselingkuhan di sebuah hotel di Kawasan Niti Mandala Denpasar pada tahun 2020 silam.

Reporter: Agus P