Waspada Penipuan Berkedok Asusila di Medsos
Denpasar – Praktisi Hukum I Nengah Jimat SH, mengimbau masyarakat waspada bersosial media, terutama dalam melakukan panggilan video(video call) terhadap lawan jenis.
Ia menyatakan banyak penipuan dengan kedok video call sex, setelah korban terayu maka aktivitas tersebut akan direkam. Hal tersebut disampaikan Jimat saat ditemui di Kantor Jimat Law Office, Denpasar, Jumat (13/10/23).
“Sekarang banyak penipuan berkedok asusila lewat media sosial korban dibujuk rayu untuk melakukan tindakan asusila, setelah termakan rayuan maka aktivitas tersebut direkam untuk disebarkan,” terangnya.
Lebih lanjut Jimat menambahkan modus dari pelaku adalah merayu korbannya untuk melakukan video call sex (vcs) serta direkam untuk melakukan pemerasan.
“Modusnya korban dirayu serta diajak untuk melakukan tindakan asusila di sosial media, untuk melakukan video call sex, aktivitas tersebut direkam dan dilakukan pemerasan kepada korban, dengan dalih video tersebut tidak akan disebarluaskan,” sambungnya.
Ia menambahkan sasaran dari pelaku adalah pria lanjut usia (lansia, red) yang kerap merasa kesepian.
“Korbannya menyasar lansia yang mudah untuk dibujuk rayu tetapi tak jarang korbannya adalah anak muda, yang tergiur dengan tampilan pelaku,” jelasnya.
Nengah Jimat mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati dalam bermedia sosial agar hal seperti itu (penipuan, red) bisa diminimalisir.
“Masyarakat harus lebih selektif lagi, agar hal seperti itu bisa diminimalisir, kuota yang ada di hp dimanfaatkan untuk membuka hal yang positif dan mengedukasi, agar penipuan bisa diminimalisir,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui belakangan ini kerap terjadi penipuan di media sosial dengan cara mengajak korbannya untuk melakukan panggilan video, kemudian korban direkam dalam keadaan tidak berbusana dan diancam untuk disebarkan di sosial media jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan