Denpasar – Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya menyatakan siap mengawal kasus doksing yang menimpa salah satu wartawan senior di Bali, I Gusti Ngurah Dibia. Bahkan ia mengatakan Dewan Pers siap memberi pendampingan.

“Kami (dewan pers, red) siap memberikan pendampingan kepada korban, asalkan ada permintaan dari korban, ini agar ada persamaan persepsi. Kami siap membantu korban,” kata Agung Dharmajaya ditemui saat acara sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Hotel Mercure Sanur, Denpasar, Selasa (17/10/23).

“Korban jangan merasa sendirian, Dewan Pers siap pasang badan untuk mengawal kasus ini, jadi korban jangan merasa sendirian kami siap mendampingi korban,” sambungnya.

Ia menambahkan selain Dewan Pers, perusahaan pers harus ikut membantu serta men-support (mendukung, red) korban baik dari moril maupun materil.

Baca Juga  Wartawan jadi Korban Doxing, Pakar Hukum: Mengancam Kebebasan Pers!

“Selain Dewan Pers, pemilik perusahaan harus memberikan pendampingan kepada korban, jangan sampai di tengah-tengah wartawan yang menjadi korban ditinggalkan begitu saja,” tegasnya.

Agung mengecam perbuatan doksing tersebut karena merujuk Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jika ditemukan keberatan pada pemberitaan harus menggunakan hak jawab bukan menyerang personal.

“Kami mengecam perbuatan tersebut jangan melakukan hal seperti ini (doksing, red) seharusnya pihak yang merasa dirugikan melakukan hak jawabnya bukan menyerang pribadi,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya wartawan senior Bali yang juga Pemred wacanabali.com serta barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/23).

Baca Juga  Pelaku Penyelundupan Penyu Dua Ditangkap, Sopir dan Pemilik Perahu Masih Buron

Kedua akun FB tersebut diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoaks (informasi bohong, red), di mana akun tersebut mencatut foto dan identitas I Gusti Ngurah Dibia tanpa hak dan menuduhnya sebagai admin dari salah satu medsos yang dinilai kerap mendiskreditkan pemerintah.

Menurut wikipedia, doksing adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik terhadap seseorang individu atau organisasi. Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media, meretas, dan rekayasa sosial.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan