Denpasar – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung hingga kini masih berstatus tanggap darurat akibat kebakaran yang terjadi. Hal ini akan diberlakukan hingga 25 Oktober 2023 mendatang.

Teranyar, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Made Rentin menyampaikan, kebakaran disebabkan oleh faktor alam.

“Berdasarkan hasil investigasi kami murni karena faktor alam di satu sisi karena material sampah juga kering,” sebutnya melalui tayangan kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (18/10/23).

Selain itu, gas metan dan tumpukan sampah yang tingginya capai 35 hingga 40 meter disinyalir menjadi faktor meluasnya kebakaran di Area TPA Suwung.

“Kurang lebih 12 hingga 14 hektar luas lahan yang terbakar terhitung sejak Kamis, 12 Oktober lalu,” terang Rentin.

Baca Juga  Kerugian Kebakaran Gedung Logistik BPBD Ditaksir Rp7,9 Miliar

Saat ini, pihaknya mengaku telah menggunakan dua metode operasional dalam memadamkan kobakaran api yakni melalui operasi darat dan udara.

“Kami tidak mengalami kendala yang berarti karena mendapat dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan