Denpasar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mendorong para peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk memanfaatkan platform digital, sebagai salah satu alat peraga kampanye guna meminimalisir dampak buruk dari limbah visual baliho, spanduk, dan sejenisnya terhadap lingkungan Kota Denpasar.

“Mungkin dari kami terkait pola (kampanye hijau, red) tersebut itu sangat baik ya. Saya pribadi mengharapkan para peserta pemilu ini sudah bisa kearah situ (digital, red) kampanyenya, karena metode kampanye dengan menggunakan baliho ini limbahnya kurang baik bagi lingkungan. Artinya kan lebih baik ke media sosial, ketimbang harus memaku pohon-pohon, ini kan sangat merusak tata kota dan terkesan kumuh jadinya,” ungkap Bawa Nendra saat ditemui langsung di Kantornya, Rabu (18/10/23).

Baca Juga  Ketua FKUB Bali Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Pemilu 2024

Selain itu, pihaknya di Satpol PP Kota Denpasar kedepan juga masih intensif melakukan penyisirian dan penertiban terhadap keberadaan baliho-baliho kadaluarsa dan melanggar tata kota, tak terkecuali baliho-baliho bacaleg yang terlihat mengotori sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar.

“Banyak sekali yang sudah kita turunkan, tak terkecuali baliho caleg-caleg itu. Kami masih terus lakukan penertiban, sekiranya menemukan baliho yang kadaluarsa, ataupun penempatannya melanggara tata kota kita akan cabut itu. Kita ga ada pandangan bulu soal ini, untuk Kota Denpasar yang lebih bersih dan estetik,” tutupnya.

Reporter: Krisna Putra
Editor: Ngurah Dibia