Jelang Pemilu, Agung Intan: Pengawalan Suara Perempuan Perlu Digenjot
Denpasar – Advokat Agung Intan Ary Dwi Mayasukma beranggapan, perlunya peningkatan pengawalan suara perempuan saat Pemilu.
“Bukan hanya (dukungan, red) dengan gagasan membahas dan membawa isu-isu terkait perempuan. Tapi juga perlunya pengawalan suara sehari setelah pemungutan suara,” sebut Agung Intan kepada wacanabali.com, Rabu (1/11/23).
Hal ini menurutnya penting, sebab dilatarbelakangi oleh banyaknya calon legislatif (caleg) perempuan yang mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada pemilu 2019.
“Gugatan sengketa hasil pemilu dari MK cukup banyak, namun tidak cukup mendapat dukungan,” sambungnya.
Lebih lanjut, dalam jangka pendek dirinya berpendapat, perlu dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan minat perempuan bergabung dalam politik.
“Diperkuat dengan penambahan konten atau materi substansi mengenai pentingnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif yang merupakan bentuk dari keberpihakkan kepada perempuan,” rincinya.
Sedangkan, kata dia, dalam jangka panjang diperlukan upaya mengusung perubahan regulasi untuk meningkatkan dukungan pada perempuan yang terjun ke ranah politik seperti halnya Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu hingga peraturan perundang-undang.
“Perubahan regulasi ini untuk memastikan ada kebijakan afirmatif apakah calon anggota legislatif perempuan menjadi fokus dalam regulasi tersebut,” pungkas Caleg DPRD Provinsi Bali ini.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan