Denpasar – Warga/penghuni Perumahaan (Perum) Royal Garden Residence (RGR) Nusa Dua berseteru dengan pihak developer (manajemen/pengelola), dipicu adanya dugaan pemaksaan pemutusan sambungan air dari pihak manajemen terhadap penghuni perumahaan elit tersebut, Minggu (5/11/23).

Dalam keterangan persnya, Togar Situmorang selaku Penasihat Hukum (PH) dari para penghuni mengatakan, para penghuni mengaku merasa di intimidasi dan dipaksa untuk sepakat terhadap kenaikan IPL (management fee) sampai 40% dari sebelumnya, bahkan Togar menyebut para penghuni mendapat ancaman pemutusan saluran air kerumah mereka.

Terkait hal tersebut, Pengacara yang sekaligus Caleg (Calon Legislatif) DPR RI Dapil III Jakarta Partai Demokrat tersebut meminta, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) segera turun ke lokasi, melakukan pengecekan terkait kondisi di Perum RGR Mumbul, Nusa Dua tersebut.

Baca Juga  RSU Puri Raharja Gandeng Prof. Wimpie Gelar Diskusi Kesehatan

“Saya selaku pengacara para penghuni (60 orang, red) berharap agar pihak developer dan manajemen menghormati para penghuni, bisa lebih transparan dalam hal pemeliharaan lingkungan serta fasilitas umum dan sosial,” jelas Togar.

Togar juga mengatakan, bahwa pihak Kepolisian (Polsek Kuta Selatan) juga hadir saat perseturan tersebut, direncanakan akan ada pertemuan di Mapolsek Kuta Selatan, Senin (6/11/23).

Togar juga berharap, kasus ini agar bisa terselesaikan dan ada jaminan agar penghuni bisa bersosialisasi tanpa ada ancaman pemutusan sambungan air dan juga terkait hal perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bisa segera diurus, serta fasilitas dimaksud Umum dapat terjaga baik sehingga bisa segera diserahkan kepihak Pemda Badung mewakili para penghuni.

Baca Juga  Eksepsi Pura Dalem Desa Adat Kelecung Ditolak, Tim PH: Tidak Masalah

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon, Bernard selaku PH Manajemen RGR menyayangkan pihak PH para penghuni terlalu menggembar-gemborkan permasalahan ini ke publik. Menurutnya, pemutusan tersebut dikarenakan adanya perbaikan teknis dan tidak terkait hal lain, pihaknya membenarkan adanya rencana kenaikan IPL tersebut dari manajemen, hal tersebut disebutnya merupakan suatu kewajaran.

“Kalau masalah air itu kita kan memang ada perbaikan instalasi, itukan butuh biaya, wajar dong manajemen ajukan adanya kenaikan? Jadi jangan terlalu dibesar-besarkan lah sampai lapor Polisi. Ngapain sih ribut-ribut sampai ngomong di media yang ga ada kaitannya sama sekali. Nanti saya akan info perkembangan, saat ini sedang perjalanan menuju polsek untuk klarifikasi,” pungkas Bernard saat dihubungi langsung, Senin (6/11/23).

Baca Juga  Sempat Buron, Residivis Pembobol ATM di Jembrana Dibekuk

Sampai berita ini ditayangkan, redaksi wacanabali.com masih menunggu keterangan pihak Polsek Kuta Selatan terkait perkembangan mediasi yang rencana dilaksanakan hari ini, 6 November 2023.

Reporter: Krisna Putra