Denpasar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar sudah menertibkan 600 Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih membandel di masa tenang pemilu ini.

“Sekarang saja sudah menurunkan sekitar 600 an APK sudah kita turunkan

artinya yang di fasilitas umum saja yang menjadi ranah kami seperti trotoar dan taman sudah turunkan. Kalau pemasangan di lingkungan rumah tidak bisa diturunkan karena bukan wewenang kami di ranah pribadi itu menjadi tanggungjawab Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu,red),” ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai di Denpasar, Senin (20/11/23).

Lebih lanjut Bawa Narendra menyampaikan Satpol PP kan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu mengenai aturan main penertiban APS tersebut.

Baca Juga  Koster Jadi Teladan Nasional, Bali Terbaik Pemulihan Ekonomi saat Pandemi

“Menurunkankanya sudah sesuai kesepakatan antara Satpol PP dan Partai Politik (Parpol) serta Calon Legislatif (Caleg) serta Bawaslu sudah melakukan koordinasi penurunan ini langlah terakhir, karena dari tanggal 6-12 ranahnya sudah penurunan mandiri mulai tanggal 13 kita mulai oprasi penurunannya tanpa pandang bulu,” sambungnya.

Menurutnya ada kemungkinan APS yang masih terpasang tersebut dikerjakan oleh pihak ke tiga sehingga belum diturunkan.

“Perkiraan kita itu yang membandel kemungkinan dikerjakan oleh vendor jadi saat penurunan mereka tidak melakukannya, jika ditemukan di fasilitas umum itu kami yang menertibkan,” terangnya.

Ia berharap agar pihak relawan dan Parpol beserta para caleg untuk membersihkan APS yang masih membandel agar tidak mencoreng wajah kota menjadi kumuh.

Baca Juga  Suara Anak Muda: Pemilu Bukan Sekadar Ajang Pergantian Kekuasaan

“Harapan kami yang memasang memiliki tanggung jawab untuk menurunkan, bersama-sama bertanggungjawab mengenai APS agar estetika wajah kota kembali tertata dan sesuai tahapan pemilu dimana tanggal 28 nanti kembali di pasang di titik-titik yang telah ditentukan,” pungkas Bawa Narendra.

Reporter: Dewa Fathur