Sopir Penyelundup 19 Penyu Hijau Jadi Tersangka
Jembrana – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana akhirnya menetapkan sopir berinisial RBD (29), sebagai tersangka dalam aksi penyelundupan belasan Penyu Hijau yang beberapa waktu lalu berhasil digagalkan Polres Jembrana pada gelar kasus di Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Selasa (21/11/23).
Gelar kasus dipimpin langsung Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana dan dihadiri Bupati Jembrana, I Nengah Tamba serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lainnya terungkap jika pelaku RBD sudah beberapa kali melakukan penyelundupan satwa dilindungi tersebut.
“Berdasarkan pengakuan tersangka sudah melakukan kegiatan ilegal ini beberapa kali, dan kita juga sudah melakukan pendalaman terkait siapa pemain di belakangnya,” terang Juliana.
Dirinya juga menambahkan jika dari 19 Penyu Hijau ada salah satunya sedang akan bertelur sekitar 2 minggu ke depan. Hal ini terungkap saat dilakukan observasi dengan mengambil sample DNA untuk mengetahui dari perairan mana satwa-satwa ini berasal dilakukan dokter hewan dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI).
“Salah satu penyu ini harus segera dilepasliarkan karena hasil dari observasi dan perawatan diketahui jika salah satunya sedang membawa telur dan akan bertelur dalam waktu dekat,” tambahnya.
Akibat perbuatannya RBD dipersangkakan melanggar pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a UURI nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Di sisi lain, Kepala Seksi Balai KSDA Provinsi Bali Sulistyo Widodo, mengapresiasi kerja Kepolisian dalam aksinya menggagalkan penyelundupan penyu ini. Ia juga akan selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib terkait maraknya penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana.
“Saya mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya Polres Jembrana atas kepeduliannya dalam memberantas penyelundup Penyu Hijau. Kita berharap semoga ke depan masyarakat lebih peduli tentang menjaga lingkungan dan ekosistem hayati untuk anak cucu ke depan,” tutupnya.
Reporter: Yusuf M
Editor: Ngurah Dibia
Tinggalkan Balasan