Gianyar – Peran dan tanggung jawab bendesa adat pada lembaga perkreditan desa (LPD) yang bermasalah menjadi pertanyaan. Sebab, bendesa adat sebagai pemucuk (ketua) panureksa (pemeriksa) LPD bertanggung jawab mengawasi dan memeriksa agar LPD berjalan dengan benar.

Teranyar, dugaan penyimpangan terjadi di LPD Adat Kedewatan Gianyar yang saat ini bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. IWM mantan ketua, IMDP mantan sekretaris dan INRAL mantan bendahara LPD Kedewatan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora menyerahkan penyidik mendalami sejauh mana pengawasan dan pemeriksaan yang telah dilakukan bendesa adat selama ini, termasuk kemungkinan adanya pembiaran.

Baca Juga  BCW: Penyimpangan Dana LPD Lebih Tepat Dibidik Pidana KUHP

“Menyangkut teknis penyidikan, kita serahkan kepada Kejaksaan, seperti apa perbuatan bendesa adat sebagai panureksa, apakah sudah mengingatkan, sudah memberikan arahan, ataukah membiarkan, atau terlibat bersama pelaku yang lain,” ujarnya, Senin (27/11/23).

Lebih lanjut, Putu Wirata menegaskan perlu ada perhatian dan kajian lebih dari Badan Kerjasama (BKS) LPD dan Lembaga Pemberdayaan LPD (LPLPD) agar tidak terjadi lagi masalah-masalah penyelewengan dan penyimpangan pada lembaga yang mengelola dana milik krama (masyarakat) adat itu.

“Dalam munculnya kasus-kasus LPD yang oknum pengurusnya diduga menyelewengkan dana nasabah di LPD, perlu mendapat perhatian dan kajian dari BKS dan LPLPD, untuk mengatur sedemikian rupa, agar jangan sampai karena komplikasi dari manajemen, simpanan nasabah yang kelebihan dibanding peminjaman, sehingga sirkulasinya tersumbat, mendorong pengurus LPD mengalihkan dana nasabah untuk membeli aset tidak bergerak,” tegasnya Putu Wirata.

Baca Juga  Kasus LPD Kedewatan Rugikan Desa Adat Belasan Miliar

‘’Saya kira itu masalah manajemen dan sistemnya, yang merupakan keahlian teman-teman di BKS dan LPLPD,’’ imbuhnya.

Dikonfirmasi terkait masalah LPD Kedewatan, Bendesa Adat Kedewatan Nyoman Sudiana masih bungkam. Dihubungi melalui telepon, Nyoman Sudiana belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan  sedang ada kegiatan. “Maaf, saya masih ada acara. Nanti siangan (dihubungi lagi, red),’’ katanya singkat, Senin (27/11/23) pagi.

Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi yang diberikan. Awak media yang coba menghubunginya kembali tidak mendapat respon dan pertanyaan yang disampaikan melalui pesan Whatsapp pun hingga kini tidak mendapat tanggapan.

Editor: Ady Irawan