Perkuat Kompetensi Wartawan, Wacana Bali dan Perwali Gelar Pelatihan Jurnalistik
Foto: Redaktur wacanabali.com Nyoman Ady Irawan saat memaparkan materi tentang teknik menulis berita kepada anggota Persatuan Wartawan Bali (Perwali) di di Rama’s House of Noodles, Jalan Jayagiri III Nomor 4, Denpasar, Senin, (27/11/2023). (Sumber: Wacana Bali/Ngr Dibia)
Denpasar – Guna meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan di bidang jurnalistik, komujitas yang menamakan diri Persatuan Wartawan Bali (Perwali) dikomandoi pemimpin perusahaan media online gentra.co.id Rossa Hakim, menggandeng media online wacanabali.com dan barometerbali.com menggelar pelatihan dasar-dasar jurnalistik angkatan I, di Rama’s House of Noodles, Jalan Jayagiri III Nomor 4, Denpasar, Senin, (27/11/2023).

Foto bersama pemateri dan para peserta pelatihan jurnalistik dari Perwali (Sumber: Pwl)
Sebanyak 15 anggota yang tergabung dalam Perwali baik cetak maupun online mengikuti pelatihan dasar, serta menyimak dengan baik penyampaian materi diantaranya tentang Hukum Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta teknik penulisan berita yang disampaikan oleh pemateri Redaktur wacanabali.com Nyoman Ady Irawan dan Pemimpin Redaksi (Pemred) barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia.
Dalam kesempatan tersebut Ady menjelaskan teknik penulisan berita yang di dalamnya terdapat teknik reportase, bahasa jurnalistik, serta struktur berita, terdiri dari judul berita, teras berita, maupun isi berita dengan memenuhi unsur 5W+1H (What, Who, When, Why, Where, dan How) kepada seluruh peserta pelatihan.
“Saat seorang wartawan yang dapat menulis berita sebagai karya jurnalistik dengan memenuhi unsur 5W+1H dalam gaya bahasa khas jurnalistik di antaranya, ringkas, lugas, dan mudah dipahami, akan dapat memberikan nilai dari pembaca hingga tidak dianggap sebagai media abal-abal,” tandas Ady.
Pada sesi sebelumnya, Wartawan Utama media barometerbali.com Ngurah Dibia menjelaskan dalam pemaparannya terkait hukum pers dan KEJ yang wajib menjadi aturan baku terkait norma, etika, dan prilaku bagi seluruh wartawan Indonesia.
“Selain mengatur tentang kebebasan pers serta tanggung jawab media massa dalam hubungannya kepada masyarakat, hukum pers juga berperan penting dalam menjaga integritas jurnalistik dan mengatur Kode Etik Jurnalistik yang biasa kita singkat KEJ, serta perlindungan terhadap wartawan,” tegas Ngurah Dibia.

Dengan adanya hukum pers, jelas Ngurah Dibia, seluruh wartawan mendapatkan pedoman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya dengan profesional sekaligus, melindungi dari ancaman dan tekanan yang diatur khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Perwali, Rossa Hakim saat diwawancarai awak media menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemred barometerbali.com serta Redaktur wacanabali.com dalam memberikan materi pelatihan dasar jurnalistik.
“Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran, serta dukungan bli Ngurah Dibia dan bli Nyoman Ady Irawan dalam memberikan materi pelatihan kepada anggota Perwali. Ke depannya, kami dari Perwali akan melaksanakan kembali pelatihan dasar jurnalistik angkatan ke II untuk anggota Perwali yang belum mendapatkan kesempatan. Diharapkan semua anggota Perwali, dapat menjadi wartawan yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,” harap Rossa.

Ketua Perwali Rossa Hakim (kiri). (Sumber: Chandra)
Terkait Perwali, kata Rossa, komunitas yang baru didirikannya itu, membuka kesempatan bagi seluruh rekan-rekan media di provinsi Bali untuk dapat bergabung dan mengikuti pelatihan dasar-dasar jurnalistik hingga sampai kepada persiapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Reporter: Irawan
Editor: Ngurah Dibia

Tinggalkan Balasan