Jembrana – Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana serta 15 (Lima Belas) Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) dan 51 Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Jembrana hadir pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye yang digelar oleh Bawaslu Jembrana di Lapangan alun-alun kota negara, Selasa (28/11).

Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 merupakan bentuk dari kesiapan Pengawas Pemilu se-Kabupaten Jembrana untuk melakukan Pengawasan, khususnya pada tahapan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra yang dalam kesempatannya bertindak sebagai Pembina Apel menyampaikan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu Se-Kabupaten Jembrana untuk melakukan pengawasan dengan maksimal dan memperhatikan koridor hukum yang berlaku. “lakukan pengawasan dengan maksimal, sesuai dengan amanat undang-undang no 7 tahun 2017, bahwa kita (Bawaslu) menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilu,” tegasnya .

Baca Juga  Songsong Pilkada Serentak, KPU Segera Bentuk Badan Adhoc

Lanjut Widiastra berpesan kepada jajaran pengawas Pemilu Se-Kabupaten Jembrana, dengan mengutip pernyataan yang disampaikan oleh ketua Bawaslu RI dalam apel siaga Nasional,” Saksikan Tuhan Yang Maha Esa, saksikan Rakyak Indonesia, bahwa kawan seperjuangan saya ini, saudara seperjuangan saya ini, adalah kawan-kawan yang bersedia, jangankan keringat dan air mata, bahkan harta, jiwapun jika diminta oleh Republik ini, Akan kita berikan.” Ujarnya.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan sebagai simbol untuk siap mengawasi tahapan kampanye yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat pengawas kelurahan desa (PKD).

Reportet: Yusuf Mudatsir