Denpasar – Permasalahan sampah sisa upakara (upacara adat, red) kerap menjadi momok berbagai wilayah di Bali, salah satunya di Kota Denpasar, Made Arka selaku Ketua Parisadha Hindu Dharma (PHDI) Kota Denpasar menyebut hal tersebut lantaran masyarakat kerap salah kaprah.

“Bekas upakara berarti sudah selesai, tidak ada lagi bahasanya kita membuang sampah tersebut ke sungai PHDI sedang melakukan sosialisasi untuk hal tersebut ditinggalkan,” ujarnya di Denpasar, Senin (4/12/23).

Lebih lanjut dirinya menyampaikan masyarakat harus mulai memanfaatkan teba (hutan kecil di rumah) vertikal di mazing-masing rumah.

“Dulu kan masyarakat mempunyai teba di belakang rumah, dengan perkembangan zaman, teba sudah mulai jarang, jalan keluarnya adalah penggunaan teba vertikal di halaman rumah umtuk melakukan pengelolaan sampah upakara di lingkup keluarga,” sambungnya.

Baca Juga  Residivis Penipuan Online Pura-Pura Jual Genteng Ditangkap, 12 TKP di Jawa-Bali

Menurutnya terobosan teba vertikal merupakan jawaban dari masalah sampah upakara yang kerap menjadi momok di masyarakat.

“Jadi jalan keluarnya adalah teba vertikal, dimana pengelolaan sampah dilakukan di wewidangan nista mandala (lingkungan luar) pura sehingga sampah upakara tidak dibuang sembarangan,” imbuhnya.

Ia menyebut PHDI Kota Denpasar sudah melakukan upaya sosialisasi untuk penanggulangan sampah upakara.

“Kami (PHDI) sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mulai menerapkan konsep teba vertikal, agar kedepanya masyarakat bisa sadar dan lingkungan tertata dengan baik,” pungkasnya.

Reporter: Dewa Fathur