Penuhi Panggilan Krimsus, Jro Sari: Tidak Ada Perdamaian!
Denpasar – Pasca pelaporan ke Kepolisian Daerah ( Polda) Bali terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Zainuddin Yasin (terlapor) penulis konten berita di kabarnetizens.com, Ni Luh Gede Purnamawati, S.E., S.H., M.Kn., M.H alias Jro Sari (pelapor) kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Didampingi Kuasa Hukum, I Komang Sutrisna, S.H., seusai pemeriksaan Jro Sari mengungkapkan, pihaknya enggan menempuh jalur damai atas kejadian dugaan pencemaran nama baik dalam konten pemberitaan (https://www.kabarnetizens.com/2023/10/oknum-notaris-nekat-blokir-akses-jalan.html), tanpa adanya konfirmasi (hak jawab) kepada pihaknya, mengandung informasi tidak sesuai fakta alias hoaks.
“Wartawan itu kan punya kode etik, dia menyebutkan nama saya dalam berita tanpa konfirmasi, beritanya juga hoaks, tidak sesuai fakta. Dalam hal ini saya merasa nama baik saya telah dicemarkan didalam berita tersebut dan hari ini kami memenuhi panggilan penyelidikan polisi. Tidak ada lagi perdamaian,” ungkap Jro Sari kepada wacanabali.com, Selasa (5/12/23).
Selanjutnya, selaku kuasa hukum I Komang Sutrisna menambahkan, selama kurang lebih 2 jam kliennya diperiksa oleh Penyidik Krimsus. Dalam pemeriksaan, pihaknya mengungkapkan bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan, termasuk juga menjelaskan soal dugaan pencemaran nama baik kliennya dalam pemberitaan kabarnetizens.com yang sempat memperkeruh suasana masyarakat di Pengastulan beberapa waktu lalu.
“Kami ditanyai (penyidik, red) soal kejadian sebenarnya. Kami juga jelaskan soal pencemaran nama baik, mereka (terlapor, red) ini kan sudah menyalahi kode etik, mestinya sebelum menyebut nama di berita konfirmasi klien kami dahulu apalagi itu menyangkut suasana Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat, red) di Pengastulan. Sampai saat ini pun mereka belum memberikan hak jawab untuk kami. Intinya, kedepan kami akan hadirkan saksi untuk menguatkan laporan kami di Krimsus,” jelas Jro Sutrisna.
Sementara itu, Zainuddin Yasin selaku terlapor serta penulis konten berita kabarnetizens.com dimaksud, mengaku sampai saat ini belum pernah bertemu dengan Jro Sari terkait pemberitaan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah berusaha memberikan hak jawab namun kesulitan untuk menghubungi pihak Jro Sari.
“Ya intinya beliau (Jro Sari, red) kan kecewa karena profesinya disebut-sebut dalam berita. Kalau untuk hak jawab, Insyallah kami sudah upaya untuk berikan cuma belum ketemu aja, karena beliau mengaku sibuk,” papar Zainuddin, Rabu (6/12/23).
Reporter: Krisna Putra
Tinggalkan Balasan