Denpasar – Maraknya kejahatan dalam berbahasa di era digital kerap menimbulkan keprihatinan, fenomena tersebut sering di temui dalam kehidupan sehari-hari hal tersebut bisa dicegah dengan penghayatan berbahasa dengan kearifan lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh Guru Besar Linguistik Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali, Prof. Nengah Arnawa, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Berbahasa di Ruang Publik Pada Era Digital serangkaian Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UPMI Bali tahun 2023, di kantor Lurah Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (9/12/23).

“Jangan rusak masa depan dengan jempolmu sendiri, karena handphone (HP) sudah sangat melekat dengan kehidupan sehari-hari maka salah menggunakannya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Arnawa dalam keterangan tertulis yang diterima wacanabali.com.

Arnawa menjelaskan kejahatan berbahasa dapat menimbulkan berbagai contoh yang tidak elok di masyarakat salah satunya kejahatan berbahasa, menurutnya media-media dapat digunakan sebagai alat penyebaran pencegahan kejahatan berbahasa.

Baca Juga  Dituntut Korupsi, Ternyata Prof Antara tak Bisa Akses Keuangan Sendirian

“Teknologi dapat mengubah dunia menjadi kecil, sehingga dalam menggunakan teknologi perlu berhati-hati karena kejahatan bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja,” pungkasnya.

Kearifan Lokal

Ia menjelaskan di era keterbukaan informasi generasi muda harus mulai belajar serta memahami berbagai aturan yang berlaku di masyarakat seperti Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE), UU Perlindungan Anak, dan UU Bahasa.

“Supaya tidak menyebabkan masalah dalam berbahasa, kita perlu memilih diksi yang tepat, mengkontruksi diksi menjadi kalimat tanpa kata-kata yang kasar, dan jangan mengambil keputusan dalam keadaan emosi. Jika dalam keadaan emosi maka lebih baik untuk menunda pengambilan Keputusan,” ujar akademisi asal Buleleng tersebut.

Selain itu, generasi muda perlu memahami dan menghayati kearifan lokal mengenai pakem berbahasa yang sudah diwariskan oleh leluhur masyarakat Bali.

Baca Juga  Daftar Bacaleg DPD RI, Niluh Djelantik Sambangi KPU Bali

“Masyarakat Bali mementingkan sekali keterampilan berbahasa yang baik dan benar, seperti ajaran tri kaya parisudha (wacika parisudha) atau berbicara yang suci dan benar hingga kitab Nitisastra yang menyuratkan pentingnya menjaga lisan atau tulisan. Dengan ucapan orang mendapatkan kebahagiaan, dengan ucapan orang menemukan penderitaan, dengan bahasa orang menemukan sahabat, namun dengan ucapan orang bisa menemukan ajal,” sambungnya.

Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman, Ketertiban, dan Kebersihan Keluharan Penatih, Made Larayasa menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan kejahatan berbahasa yang dilaksanakan Prodi PBID, FBS, UPMI Bali itu. Dia berharap generasi muda dapat memahami dan dapat berbagi pendapat dan pengalaman mengenai kejahatan berbahasa lalu mencegah hal itu terjadi.

Wakil Rektor (WR) I UPMI Bali Ida Ayu Agung Ekasriadi mengungkapkan sosialisasi pencegahan kejahatan berbahasa di ruang publik ini merupakan program pengabdian kepada masyarakat (PKM) Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Daerah yang dirangkaikan kegiatan KKN Tematik UPMI Bali di Kelurahan Penatih.

Baca Juga  Politik Blok Birokrasi Mendominasi Bali, Cendekiawan: Strategi Efisiensi Tupoksi Anggaran

Topik ini dinilai relevan dengan keadaan dan dinamika masyarakat terutama anak muda yang kerap kurang baik dalam berbahasa sehingga kerap menimbulkan perpecahan.

“Berbahasa itu bukan sekadar berlogika untuk tujuan berkomunikasi menyampaikan pesan, tetapi ada aspek etika dan estetika yang perlu diperhatikan. Itu pentingnya keterampilan berbahasa yang baik dan benar,” tandas Ekasriadi selaku moderator saat sosialisasi.

Selain sosialisasi kejahatan berbahasa, UPMI Bali juga melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. KKN berlangsung selama sebulan lebih sejak 14 November hingga 15 Desember mendatang.

Reporter: Dewa Fathur