Sejumlah APK Golkar Dirusak OTD, WS Bersurat ke Polisi
Badung – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Golkar berupa Baliho di Badung dirusak Orang Tidak Dikenal (OTD), hal tersebut lantas membuat Ketua DPD Golkar Badung, I Wayan Suyasa (WS) mengambil sikap dengan bersurat ke Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti.
“Yang jelas kami tidak tinggal diam. Berdasarkan peraturan KPU nomor 15 tahun 2023, kami (Golkar Badung, red) sudah bersurat ke Kepolisan (Polres Badung dan Polsek Abiansemal, red) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, red) Badung, terkait adanya dugaan perusakan baliho di perbatasan Desa Punggul dan Desa Bongkasa agar segera ditindaklanjuti,” jelas WS kepada wacanabali.com, Rabu (13/12/23).
Atas kejadian tersebut, ia berharap Bawaslu Badung bisa segera mengambil sikap dan pihak Kepolisian bisa segera menangkap pelakunya. Sementara, pihaknya juga menegaskan kepada para Kader dan Simpatisan Golkar Badung untuk tetap tenang, jangan mudah terpancing emosi dan tetap terus menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
“Saya berharap masalah perusakan baliho ini bisa cepat diselesaikan. Hal ini telah menunjukan betapa kerdilnya proses demokrasi di Badung. Para Kader dan Simpatisan agar tetap tenang, jaga selalu kondusifitas,” tegas WS.
Selanjutnya, secara terpisah Kapolsek Abiansemal, Kompol I Gusti Made Sudarma mengamini adanya surat tersebut. Atas seizin Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, pihaknya akan berkoorinasi dengan para pihak terkait untul menindaklanjuti adanya laporan tersebut di lapangan.
“Baru, baru masuk suratnya. Masih menunggu arahan Kapolres, sembari itu kita juga koordinasi dengan pengawas dan Bawaslu. Anggota akan melakukan pengecekan hari ini dilapangan,” imbuhnya, Rabu (13/12/23).
Kapolsek Abiansemal juga megimbau masyarakat untuk tidak anarkis di masa kampanye Pemilu 2024 ini. Pihaknya juga meminta masyarakat Abiansemal untuk selalu menjaga situasi Kambtibmas (Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat) tetap damai.
“Kalau bisa jangan sampai adalah yang merusak-merusak itu. Mohon jaga situasi kondusif di wilayah kita, ikuti aturan yang berlaku jangan anarkis,” tutup Kapolsek Abiansemal.
Lebih lanjut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung, Herry Indrawan menyebut pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan tersebut dan akan segera mengirim rilis publikasi terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut kepada media.
“Kita sudah terima, nanti kita rilis publikasinya. Saat ini kita sedang rapat pleno,” singkatnya.
Reporter: Krisna Putra

Tinggalkan Balasan