Badung – Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, Caleg DRPD Bali Dapil Badung dari Partai Golkar yang Alat Peraga Kampanye (APK) balihonya di Abiansemal jadi sasaran perusakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD), mengaku sangat prihatin atas matinya asas demokrasi di Kabupaten Badung jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Atas kejadian tersebut Gung Cok juga berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung bisa mengusut tuntas dan mencari tahu siapa dalang di balik perusakan tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perbawaslu 7 tahun 2022.

“Saya berharap Bawaslu Badung bisa profesional dalam hal ini, tanpa pandang bulu mencari siapa pelakunya. Selain itu saya juga minta, agar Bawaslu bisa berperan dan adil dalam proses demokrasi ini, jangan jadi macan ompong ketika nantinya tahu siapa pelaku perusakannya, tindak tegaskah sesuai aturan,” ungkap Gung Cok kepada wacanabali.com, Jumat (15/12/23).

Baca Juga  Asperindo Bali Optimalisasi Sinergi Anggota Melalui Muswil VII

Selain itu, ia juga mengimbau seluruh masyarakat Badung untuk selalu menjaga situasi jelang Pemilu tetap dalam keadaan yang damai, jangan sampai ada peristiwa-peristiwa perusakan APK lainnya terjadi yang bisa saja memicu konflik dan gesekan di masyarakat.

“Pada intinya masyarakat harus mampu menjaga situasi tetap damai. Berbeda pilihan itu sudah wajar tunjukan saja nanti di TPS (Tempat Pemungutan Suara, red). Jangan karena gara-gara berbeda, terus merusak. Itu sudah tidak baik dan memicu konflik. Mari berkompetisi secara sehat,” pungkas Gung Cok.

Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan. (Krisna Putra/wacanabali.com)

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan memastikan pihaknya langsung turun kelapangan, setelah mendapat laporan adanya dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik sejumlah Caleg dari Partai Golkar yang terjadi kemarin di perbatasan Desa Panggul dan Desa Bongkasa, Abiansemal.

Baca Juga  Gung Anom Sebut Tak Ada Ruang Kekalahan Made Satria dan Tjok Surya di Klungkung

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu, pihaknya langsung melakukan pemantauan dengan menurunkan tim, sebagai tindak lanjut adanya laporan dari Ketua DPD Golkar Badung, I Wayan Suyasa, untuk menggali informasi lebih lanjut, Kamis (14/12/23).

“Maaf slow respon, karena ada rakor pengawasan.
Tentang rusaknya APK di perbatasan Desa Panggul dan Bongkasa, kami dari Bawaslu Badung sudah menindaklanjuti dengan menugaskan tim penelusuran informasi awal ke lokasi yanÄ£ dimaksud,” ungkapnya kepada wacanabali.com.

Selanjutnya, saat ini Bawaslu Badung masih melakukan penelusuran dan juga penyelidikan oleh dengan menggandeng pihak Kepolisian, sebagai langkah awal yang ditempuh sesuai Pasal 5 Perbawaslu 7 tahun 2022.

“Sesuai aturan yang berlaku, setelah ini kami akan lakukan identifikasi terhadap pemenuhan persyaratan terkait, pertama itu kita data dulu identitas penemu lalu mencari adanya dugaan pelanggaran, setelah itu mencari tahu identitas pelaku berdasarkan uraian kejadian dan bukti yang terkumpul,” paparnya.

Baca Juga  Penyebab Sapi Terjangkit Rabies di Jembrana masih Diteliti

Reporter: Krisna Putra