Badung – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) dipolisikan usai diduga terlibat keributan pada salah satu salon kecantikan di Kawasan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada hari Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 16.55 Wita.

Diketahui, kejadian tersebut mulanya diunggah pemilik akun Instagram @baliombrenailsstudio.

Keributan disebutkan bermula saat kedua turis asing yang belum diketahui identitasnya itu menolak membayar biaya treatment. Tak hanya itu, terlapor diduga melakukan kekerasan verbal dan penganiayaan secara fisik kepada karyawan salon kecantikan tersebut.

Saat keributan terjadi, korban berinisal NKLP (24) didorong oleh terlapor. Kemudian, korban berinisial NLPMR (20) tampak diguncangkan terlapor.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan, kini pihaknya tengah memproses kasus tersebut.

Baca Juga  Bule "Slengean" Rusak Citra Pariwisata Bali, Satgas WNA Siapkan Skema

“Masih berproses,” tandasnya saat dikonfirmasi Wacanabali.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/12/23).

Reporter: Komang Ari