Denpasar – Sidang kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) atas terdakwa mantan Rektor Unud Prof Nyoman Gede Antara menghadirkan dua saksi I Made Yusnantara (51) dan I Ketut Budiartawan (45). Keduanya merupakan pegawai Unud yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan saksi mengungkap bahwa selama ini tidak ada komplain atau keberatan di lingkungan Unud untuk besaran dan sistem pungutan dana SPI.

“Tidak ada protes terhadap hasil rapat mengenai SPI keputusan tersebut langsung diserahkan ke bagian teknis,” ujar Yusnantara di hadapan persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa(19/12/23).

Ia menyebut bahwa sudah terlaksana rapat simulasi dalam penentuan nilai dan besaran SPI.
“Pernah dilaksanakan rapat simulasi mengundang program studi mengenai besaran serta pungutan nilai SPI disana tidak ada protes dari perwakilan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga  Jadi Solusi Hukum di Desa, Koster Dorong Perda untuk Rumah Restorative Justice

Yusnantara yang kala itu menjabat sebagai Koordinator Akademik dan Statistik Unud menerangkan bahwa pada tahun 2021 terjadi perubahan sistem mengenai besaran SPI.

“Memang ada level nol pada 2021 jika memilih level nol mahasiswa tidak mengisi besaran, jika memilih level up (paling tinggi, red) maka harus mengisi angka di atas besaran tertinggi tidak ada protes terhadap hasil keputusan tersebut langsung diserahkan ke bagian teknis untuk perbaikan sistem,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pande Made Marcel Geniusa Nasa, salah satu mahasiswa jalur mandiri Unud yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menyeret mantan Rektor Unud Prof I Nyoman Gde Antara menjadi terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (14/12/23).

Baca Juga  Kasus Tanah Jro Kepisah Berujung Kontroversi Hukum

“Saat itu memang saya mengisi SPI tanpa tekanan dari siapapun dan di sana juga ada orang tua saya yang melihat memasukan nominal ke sistem,” ungkap Pande Made Marcel.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan sadar memasukan nominal SPI sebesar Rp 25 juta rupiah dengan harapan bisa diterima di Unud.
“Saya memasukan besaran SPI 25 juta karena mendengar kabar jika semakin besar SPI semakin besar peluang untuk diterima di Unud,” tutupnya.

Reporter: Dewa Fathur