Denpasar – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni sebut pengawasan pangan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berlanjut hingga 4 Januari 2024.

“Kita concernnya mengawasi kemasan, kemudian legalitas produk dan waktu kadualuwarsa. Jangan sampai momen nataru menjadi peluang oknum-oknum bertanggung jawab untuk mengedarkan produk yang sudah kadaluwarsa,” ungkap Aryapatni, Jumat (22/11/23).

Pihaknya menuturkan, dari 73 sarana yang diperiksa 17 sarana ditemukan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Kemudian, temuan produk sebanyak 76 item terdiri atas 12 item kemasan rusak (15,8%), kadaluwarsa sebanyak 56 item (73%), Tanpa Izin Edar (TIE) sejumlah enam item (10,5%) yang keseluruhan ditaksir senilai Rp51.979.554 dan didominasi oleh produk kadaluwarsa.

Baca Juga  Sebanyak 3.799 Obat Tradisional Ilegal Disita BPOM Denpasar

“Dari 73 sarana yang diawasi terdiri dari gudang importir, gudang distributor, gudang e-commerce, retail modern dan retail tradisional,” sambungnya.

Kendati demikian, dirinya mengaku dari hasil pengawasan BPPOM Denpasar, produk olahan pangan yang kadaluwarsa ditemukan tanpa unsur kesengajaan dari pihak penjual.

“Dari pengawasan kami tidak ada yang sengaja mengedarkan produk kadaluwarsa. Paling hanya terselip,” tandasnya.