Denpasar – Netizen Bali geger. Pasalnya, sejumlah Anak Baru Gede (ABG) di Buleleng viral di media sosial lantaran diduga mencekoki minuman keras (miras) dan melakukan kekerasan seksual (perkosa) seorang gadis secara bergilir.

Kabar yang beredar luas di dunia maya tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika. Pihaknya menuturkan, kini pelaku telah diamankan.

“Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan,” sebutnya saat dikonfirmasi Wacanabali.com, Senin (25/12/23).

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan penyidik dan juga dengan pekerja sosial Buleleng. Kasus telah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng dimana pelaku tiga orang anak dan satu orang dewasa,” ungkapnya

Baca Juga  Serap Aspirasi Masyarakat, Gung Cok "Mabraya" di Mengwi

Sementara itu, dirinya menyampaikan, korban saat ini tengah didampingi oleh pekerja sosial Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan bantuan psikologis.

“Kami akan terus kawal kasus ini agar sesuai proses hukum dan perlindungan hak anak selama proses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia