KPPAD Bali: Stop Sebar Konten Remaja Kasus Pemerkosaan di Buleleng !
Denpasar – Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini mengimbau netizen menghentikan penyebaran gambar maupun video menyangkut korban dan pelaku pemerkosaan yang melibatkan sejumlah remaja di Buleleng.
“Penyebaran konten ini juga merupakan pelanggaran hak anak dan tindak pidana,” tegas Yastini kepada wacanabali.com, Rabu (27/12/23).
Lebih lanjut, dirinya berharap konten terkait tindakan asusila tersebut dapat di-take down oleh pihak kepolisian. “Sesegera mungkin dari semua platform media sosial,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, netizen Bali geger. Pasalnya, sejumlah Anak Baru Gede (ABG) di Buleleng viral di media sosial lantaran diduga merecoki minuman keras (miras) dan perkosa seorang gadis secara bergilir.
Kabar yang beredar luas di dunia maya tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika. Pihaknya menuturkan, kini pelaku telah diamankan.
“Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi wacanabali.com, Senin 25 Desember 2023.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan