Singaraja – Masyarakat Bali sempat dihebohkan dengan aksi pemerkosaan yang melibatkan sejumlah remaja di Buleleng, Bali.

Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini menerangkan, terdapat sederet faktor yang dapat memicu tindakan berisiko pada anak.

Dalam ranah eksternal, pesatnya arus informasi dan minimnya pengawasan orangtua terhadap tontonan anak di Internet dinilai sangat berpengaruh.

“Padahal, harusnya ada hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh anak, misalnya mengkonsumsi minuman beralkohol, dan lain-lain,” Sebut Yastini kepada Wacanabali.com, Jumat (29/12/23).

Rendahnya pengawasan orangtua, cenderung membuat anak menormalisasi tindakan-tindakan berisiko yang diperolehnya dari Internet, termasuk berujung anak berkonflik dengan hukum.

“Dengan kondisi yang berulang ini penting ada assesement (penilaian) mengenai apa yang menyebabkan kondisi ini dan langkah yang tepat untuk dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga  Bejat! Ayah Kandung di Buleleng Diduga Tega Perkosa Sang Anak

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Buleleng AKP Gede Dharma Diatmika menyampaikan, dari empat orang pelaku yang diamankan yakni PR (14), WM (14), AB (17) dan, RM (20). Kini, satu di antaranya yakni pelaku berinisial RM telah ditahan. Sedangkan, sisanya dikenai sanksi wajib lapor.

Reporter: Komang Ari