Jembrana – Sebanyak 69 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, sepanjang tahun 2023. Angka kematian ini naik dari tahun sebelumnya yang mencatatkan 58 korban.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa 69 korban tewas merupakan hasil dari 399 kasus kecelakaan yang tercatat di wilayah hukum Polres Jembrana pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 2 kasus mengakibatkan luka berat, dan 505 kasus menyebabkan luka ringan.

Peningkatan angka kecelakaan dan korban jiwa melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar. Namun, kecelakaan dengan melibatkan roda dua masih mendominasi dengan 282 kasus.

Baca Juga  Pastikan Keamanan, Kapolres Jembrana Pantau Pelaksanaan Salat Id

Meski beragam, Endang menyebut beberapa faktor yang turut berkontribusi terhadap peningkatan kecelakaan. Mobilisasi masyarakat yang meningkat sejalan dengan pemulihan pariwisata Bali pasca-pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktor utama. Kurangnya kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan kondisi jalan yang tidak memadai juga turut andil.

Kabupaten Jembrana, sebagai pintu masuk Pulau Bali melalui jalur darat, menghadapi dampak padatnya kendaraan yang melintas di Denpasar-Gilimanuk. “Jalan ini merupakan jalur yang cukup rawan kecelakaan, terutama pada musim liburan, disebabkan oleh meningkatnya volume kendaraan,” tambah Endang.

Endang mengimbau masyarakat agar selalu memprioritaskan keselamatan saat berkendara di Jalan Denpasar-Gilimanuk. “Kepada pengguna kendaraan bermotor, kami imbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, berhati-hati, dan tidak memaksakan diri jika lelah,” pungkasnya.

Baca Juga  Banyak Berlubang Rawan Kecelakaan, Jelang Nataru Polres Jembrana Cek Kondisi Jalan Denpasar-Gilimanuk

Reporter: Yusuf Mudatsir