Bang Togar Sebut Kejadian Pemerasan Dua WNA di Taksi Coreng Citra Bali
Denpasar – Pengamat kebijakan publik sekaligus Advokat kondang asal Medan, Dr. Togar Situmorang akrab disapa Bang Togar menyebut, viralnya video pemerasan dilakukan oleh oknum supir taksi terhadap dua orang Warga Negara Asing (WNA) di Bali, membuat Citra pariwisata Bali tercoreng.
Menurut Bang Togar, hal tersebut murni tindak pidana. Karena yang bersangkutan diketahui melakukan pemerasan dengan menggunakan senjata tajam, yang diatur dalam Pasal 368 dan 369 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
“Saya telah menonton dalam tayangan IG (Instagram, red), oknum supir tersebut meminta tambahan uang tarif kendaraan taksi dengan cara memaksa kedua perempuan WNA tersebut menggunakan Sajam (Senjata Tajam, red). Ini benar-benar telah mencoreng citra pariwisata Bali, saya berharap aparat bisa segera memburu pelakunya,” ungkap Togar, yang juga Caleg DPR RI Partai Demokrat tersebut kepada wacanabali.com, Jumat (5/1/24).
Ia juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepolisian Daerah (Polda) Bali segera menangkap pelaku, merupakan oknum supir taksi tersebut dan segera menerapkan pasal berlapis, karena tampak jelas dalam video tersebut ada pemaksaan permintaan uang yang sudah ditolak namun dalam ancaman.
“Itu jelas Pidana, tampak jelas korban dipaksa sehingga korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku tersebut, juga ada menggunakan senjata tajam yang sudah dipersiapkan dalam kendaraan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, saat ini pelaku sedang dalam pengejaran, Kamis (4/1/2024).
Ia menjelaskan, kejadian tersebut di duga terjadi pada selasa 2 januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung. Terlihat dalam rekaman, seorang supir taksi sedang mengancam kedua WNA penumpang dari taxi tersebut, dengan menggunakan sajam dan meminta pembayaran jasa taxi sejumlah 50 Dollar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp 50 ribu, kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh spelaku di depan Hotel The Legian Seminyak.
“Dari hasil pemyelidikan didapatkan informasi bahwa taksi tersebut adalah Taksi Koperasi Jasa Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali. Selanjutnya kami melakukan penelusuran, di kantor taksi tersebut akhirnya diperoleh identitas terduga pelaku, bernama Yanuarius Toebkae asal NTT (Nusa Tenggara Timur, red) pria kelahiran 2003,” ungkap Kombes Jansen.
Sampai saat ini pihaknya mengaku belum ada laporan resmi, dari korban kepada pihak Kepolisian. Namun, Polda Bali akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata.
“Bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui ataupun menemukan keberadaan pelaku, kami mohon kerjasamanya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat,” imbuhnya.
Demikian pula terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerjasama membuat laporan ke kantor Polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali,” ucap Kabid Humas.
Reporter: Krisna Putra
Tinggalkan Balasan