Denpasar – Ketua Harian Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali Agus Samijaya ingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal itu diungkap Agus saat soroti video kontroversial milik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali Arya Wedakarna alias AWK yang dinilai berunsur SARA.

“Ingat bahwa kita hidup dalam bingkai NKRI. Jadi, dalam konteks kepentingan bangsa dan negara, negara tidak boleh diam melihat oknum-oknum yang bersikap rasis dan intoleran,” Sebutnya kepada Wacanabali.com, Jumat (5/12/23).

Saat ini, pihaknya mengaku tengah mengambil langkah hukum atas statement AWK.

“MUI Bali hanya akan melakukan dua upaya yaitu melaporkan dia (AWK, red) ke Badan Kehormatan DPD RI dan melaporkannya secara hukum atas dugaan tindak pidana penistaan agama,” Sambungnya.

Baca Juga  Beredar Surat Penghentian Fasilitas DPD, Wedakarna: Saya Masih Anggota!

Lebih lanjut, pernyataan AWK soal penutup kepala dan middle east dinilai menjadi momok permasalahan dalam potongan video tersebut.

“Pernyataan bahwa yang bekerja di front-line adalah gadis Bali saya pikir tidak menjadi masalah sepanjang tidak membias ke persoalan politik identitas dari umat lain yang dia katakan ‘apa itu penutup-penutup tidak jelas, ini bukan middle east’ dan sebagainya,” terangnya.

Terakhir, dirinya berharap, kedepan Aparat Penegak Hukum dapat berperan aktif dan secara tegas menindak oknum-oknum yang mencederai kedamaian umat beragama Indonesia.

“Negara tidak boleh diam. Menurut saya, kepentingan negara adalah memperkokoh prinsip-prinsip yang terdapat dalam Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari

Baca Juga  Wedakarna Dipecat, Bawaslu: Itu Tidak Gugurkan Pencalonan