Jadi Sorotan, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Negara Diduga Bisa Medsos-an
Jembrana – Ada hal menarik baru-baru ini di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas llB Negara, Jembrana Bali. Pasalnya ada warga binaan diduga bisa bermain media sosial (medsos-an) dengan membagikan postingan video terkait sabu pada halaman Facebooknya (FB), padahal si pemilik akun FB tersebut sedang menjalani binaan di rutan tersebut lantaran kasus sabu-sabu tahun lalu.
Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat, karena menurut Pasal 4 huruf (j) Permenkumham 6/2013 bahwa setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.
“Saya sempat mendengar jika dari rutan itu bisa telpon keluar, namun untuk bermain Medsos ini luar biasa,” kata seorang warga Jembrana yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus mengaku belum mengetahui hal tersebut dan berjanji akan mengecek langsung ke dalam blok rutan yang bersangkutan. “Nanti saya cek dulu, terima kasih infonya,” jawabnya singkat.
Reporter: Yusuf Mudatsir

Tinggalkan Balasan