Denpasar – Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol I Made Teja Dwi Permana bersama anggotanya mensosialisasikan penghentian penggunaan knalpot brong dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Polresta Denpasar. Sosialisasi itu dilakukan di bengkel Yasa jalan Gunung Agung. 

Dalam kesempatan tersebut, Kompol I Made Teja menyampaikan sosialisasi ini difokuskan pada penggunaan knalpot brong yang akhir-akhir ini menjadi banyak digunakan masyarakat. Pihaknya meminta agar para pemilik bengkel mulai menghentikan penggunaan knalpot tersebut. 

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemilik bengkel tentang risiko dan dampak negatif dari penggunaan knalpot brong,” kata Kompol I Made Teja pada Senin (8/1/24).

“Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih mematuhi aturan serta menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya,” ungkapnya

Baca Juga  Gelar Operasi, Polresta Denpasar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Tak hanya memberikan pemahaman, kegiatan ini juga melibatkan para tenaga mekanik dalam bengkel agar mereka turut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Mereka diberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis knalpot yang legal dan sesuai dengan peraturan, serta cara pemasangan yang benar agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot brong. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik, serta mengurangi gangguan suara dari knalpot brong yang dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Reporter: Yulius N

 

Reporter: Yulius N