Hasyim Asy’ari Resmikan Gedung KPU dan Bawaslu Badung
Badung – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari meresmikan gedung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, Kamis (11/1/24). Peresmian dihadiri pula oleh Ketua Bawaslu RI. Gedung tersebut pemberian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dengan status pinjam pakai.
Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah memfasilitasi dengan membuat gedung KPU dan Bawaslu di Kabupaten Badung.
“Semoga dengan gedung baru ini kompensasi kerja KPU Badung harus luar biasa. Jangan hanya gedung yang luar biasa tapi pelayanannya biasa-biasa saja.”
“Harus jadi penyemangat karena KPU melayani pemilih untuk menggunakan hak pilih dan peserta pemilu dapat berkompetisi secara baik,” kata ketua KPU RI saat memberikan sambutannya.
Lebih lanjut dijelaskan, kebijakan KPU telah diatur untuk pengadaan kantor KPU di setiap provinsi maupun kabupaten/kota. Namun situasi APBN yang tidak mendukung sehingga tidak memungkinkan untuk pengadaan gedung KPU dan Bawaslu.
“Kebijakan KPU sejak 2014 dalam konteks penyiapan fasilitas kantor dan gudang bahwa KPU menyiapkan pembiayaan dari APBN dan untuk lahan disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota yang kemudian dihibahkan kepada KPU.”
“Namun, kondisi keuangan kita tidak mendukung sehingga Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pembangunan kantor maupun gudang belum bisa dipenuhi,” jelasnya.
Sementara Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa atas dasar perintah UU kepada pemerintah kabupaten, maka pihaknya memfasilitasi pembangunan gedung KPU dan Bawaslu agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar.
“Jadi kalau kita lihat UU, katakanlah UU Nomor 7 tahun 2017 yang lebih khusus lagi pasal 434 bahwa pemerintah daerah wajib membantu KPU dan Bawaslu. Maka itulah Pemkab Badung hadir dengan menghadirkan gedung Alaya Giri Nata ini, untuk membantu dan memfasilitasi penyelenggara pemilu,” ungkap Giri Prasta
“Dan semoga gedung KPU dan Bawaslu ini digunakan sebagaimana mestinya dan juga gedung KPU dan Bawaslu Badung ini jadi rule model dalam pembangunan KPU dan Bawaslu di daerah lain yang mana kedua gedung ini dibangun berdampingan,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan