Sopir Taxi Pemeras WNA, Polisi: Salah Paham Pelaku dan Korban
Denpasar – Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo menyebut sopir taxi pemeras dua WNA yang viral di media sosial beberapa waktu lalu dikarenakan adanya kesalahpahaman. Menurutnya video yang beredar bahwa adanya ancaman menggunakan pisau itu tidaklah benar.
“Dugaan tindak pidana itu salah paham antara pelaku dan korban. Jadi pada saat kedua korban naik ke dalam taksi pelaku mengatakan biayanya 50 dollar, namun yang didengar korban 50 ribu rupiah. Dalam perjalanan kedua korban mau bayar dengan menyerahkan uang 50 ribu namun ditolak pelaku dengan dalih sudah sepakat $ 50 dollar,” jelas Kombes Pol Wisnu Prabowo, Denpasar, Rabu (10/1/24)
Karena kesalahpahaman tersebut maka terjadilah keributan. Pelaku sempat mencoba memukul salah satu korban. Kemudian pelaku mengambil kipas dari dalam dashboard. Melihat benda itu kedua korban ketakutan karena mengira benda yang diambil pelaku itu adalah pisau.
“Kami telah mendalami rekaman pada video yang beredar. Dan kami menemukan bahwa benda yang dipegang saat pelaku mengancam korban bukan pisau, tapi kipas tangan,” ungkap Kombes Pol. Wisnu.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan pada saat terjadi keributan kedua korban sempat merekam dan meminta dengan paksa untuk berhenti. Akhirnya kedua korban baru bisa diturunkan ketika mereka menyerahkan uang 100 dollar kepada pelaku.
“Atas dasar tindakan tersebut pelaku hanya dijerat pasal pemerasan karena berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku tidak terbukti mengancam korban menggunakan pisau,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan