Badung – Warga kesambi baru mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten (BPN) Badung untuk mempertanyakan terbitnya Sertifikat Hak Milik (SHM) 14791 atas nama oknum warga inisial ATH. SHM itu terbit dengan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung SK 285/HM/BPN.51.03.2013.

Ketua Pengurus Kelompok Warga Perumahan Kesambi Baru, I Ketut Adi Sutrisna menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi BPN Badung guna mempertanyakan sertifikat yang diterbitkan atas tanah seluas 255 m2 kepada oknum warga ATH.

“Kami warga Kesambi Baru, Kerobokan, Kabupaten Badung hadir ke BPN Badung hari ini dalam rangka mempertanyakan terbitnya sertifikat hak milik seluas 255 m2, dimana objek keseluruhan dari lokasi tersebut adalah 300 m2 yang ditambah lorong sebelah kiri dan kanan,” kata I Ketut Adi Sutrisna saat diwawancarai di BPN Badung, Selasa (16/1/24)

“Terkait balai pertemuan tadi kami melampirkan bukti-bukti bahwa memang kami warga sudah diberikan hibah tanah tersebut oleh PT karimun Adi yang direkturnya I Made Suji. Itu diserahkan atau dihibahkan tahun 2003. Sebelumnya memang secara lisan menyampaikan bahwa tanah tersebut digunakan balai pertemuan. Atas dasar penyampaian tersebutlah warga membangun balai pertemuan pada tahun 2001,” jelasnya.

Baca Juga  Soal Sengketa Kelecung, Forkom Taksu Bali: Selamatkan Aset Desa Adat

Sementara respon BPN sendiri dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa akan melakukan pemanggilan kepada oknum warga yang berinisial ATH untuk disandingkan data warga kesambi baru dan data oknum warga yang berinisial ATH sehingga bisa secepatnya bisa diselesaikan.

“Jadi BPN akan melakukan pemanggilan kepada pemilik sertifikat ini untuk meminta data-data pendukung untuk bisa disampaikan. Karena kami warga pun memiliki data yang lengkap untuk disandingkan nanti,” tambah Adi Sutrisna.

Kedatangan warga didampingi oleh salah satu anggota DPR RI Komisi II Daerah Pemilihan Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra atau akrab disapa Gus Adhi. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap BPN Badung yang dengan sigap menangani permasalahan tersebut.

Baca Juga  Sejumlah Pengempon Puri Satria Dilaporkan ke Polda Bali Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah

“Saya mengapresiasi BPN Badung yang sangat sigap dan sangat terbuka terkait dengan permasalahan yang ada di kesambi baru. Dari data yang diperlihatkan BPN Badung ada satu hal yang membahagiakan kita, ternyata ada satu surat kesepakatan antara dua pihak terkait dengan mempergunakan jalan. Dari hal tersebut tanah itu diberikan pada masyarakat untuk membangun balai pertemuan. Ini artinya semua pihak mengetahui dan dengan sadar memberikan fungsi tanah tersebut sebagai balai masyarakat,” ungkap Gus Adhi.

Dirinya juga menambahkan bahwa oknum warga ATH telah memberikan hak atas tanah tersebut kepada masyarakat untuk digunakan secara bersama.

“Kemudian di dalam satu klausul disebutkan bahwa pihak ATH secara sadar menyampaikan memberikan hak penggunaan kepada masyarakat selamanya. Jadi hak bersama disitu. Pertanyaan saya ada apa, kok tiba-tiba yang bersangkutan mohon sertifikat sendiri,” jelasnya.

“Jadi BPN Badung akan memanggil yang bersangkutan, mudah-mudahan hati kemanusiaannya, sebagai insan sosial ini yang seyogyanya harus harmonis kepada semua pihak terketuk hatinya, itu harapan saya,” tambahnya.

Baca Juga  Tanah Timbul Sering Jadi Sengketa, Ini Kata Ahli Kenotariatan

Diberitakan sebelumnya bahwa atas persoalan ini Gus Adhi mendatangi warga kesambi baru untuk menindaklanjuti informasi dan membangun komunikasi dengan warga setempat. Dalam komunikasi tersebut ternyata ada banyak hal yang terjadi terkait dengan pertanahan.

Namun dari sekian permasalahan tersebut, yang paling membuat miris menurut Gus Adhi adalah di tahun 2001 sudah berdiri bangunan balai pertemuan warga Kesambi Baru dan ditahun 2018 terbit sertifikat atas seseorang yang juga merupakan warga setempat.

Atas dasar kompleksitas permasalahan tersebut, Gus Adhi kemudian berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Badung dan Kanwil BPN Bali untuk kemudian akan ditindaklanjuti pada tanggal 16 Januari. Di tanggal tersebut Gus Adhi akan menemui BPN Badung untuk membahas bagaimana penyelesaian kasus tersebut.

Reporter: Yulius N