Denpasar – Politisi muda Agus Putra Sumardana menyebut keterlibatan Prajuru Adat (Pengurus Adat,red) berpihak saat pemilu mengakibatkan potensi terpecahnya desa adat.

“Prajuru Adat melakukan kampanye tentunya berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat adat itu sendiri, seharusnya prajuru bersifat netral bukan mengarahkan krama adat untuk memilih caleg tertentu, jangan sampai adat dinodai oleh kepentingan politik sesaat,” ujarnya kepada wacanabali.com Kamis (18/1/24).

Agus menambahkan jika Prajuru Adat memaksa untuk ikut menjadi tim sukses salah satu caleg maka akan terjadi konflik kepentingan di Desa Adat itu sendiri.

“Jika hal ini dilakukan (kampanye, red), ditakutkan prajuru adat akan terjadi tarik menarik kepentingan (conflict of interest), antara tugas prajuru adat di banjar dengan tugas ia untuk memenangkan caleg tertentu, terlebih lagi tergiur dengan bansos yg notabene itu uang negara bukan uang dari caleg,” sambungnya.

Baca Juga  Malam Minggu, Saksikan Konser Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di Bali

Terakhir ia mengajak para caleg jangan menggunakan instrumen tradisional untuk memuluskan keinginannya untuk berkuasa.

“Saya harapkan juga agar para caleg jangan menggunakan instrumen-instrumen adat untuk meluluskan ambisinya sebagai pejabat, kalu memang benar ingin menjaga marwah adat di Bali, biarkan adat berjalan alami berdiri sendiri, jangan dicampuri urusan politik,” pungkasnya.

Reporter: Dewa Fathur